Ponorogo, Seputarkita – Pemerintah Desa Ngampel Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo menyiapkan sejumlah ruang isolasi bagi warganya yang nekat mudik, sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona atau Covid 19 di desa setempat.
Kepala Desa Ngampel Siswanto saat dikonfirmasi menyampaikan, ruang isolasi tersebut merupakan respon, menindaklanjut intruksi dari Pemerintah yang meminta setiap desa menyiapkan tempat isolasi bagi warga pemudik.
“Kita telah menyiapkan 5 ruang isolasi di balai desa dan diperuntukkan bagi warga yang nekat pulang kampung atau mudik. Untuk ruang isolasi ini ada sejumlah fasilitas berupa kasur, bantal, kipas angin, meja dan kursi, yang nantinya juga akan dijaga serta dipantau oleh tim dari Satgas Siaga Covid 19 Desa Ngampel, “kata Siswanto, Senen (20/4).
Siswanto menambahkan, dari Pemerintah Desa berharap tidak ada dari warganya yang menempati ruang isolasi yang telah disiapkan. Namun, jika ada warga yang tetap bandel tidak mau isolasi mandiri di rumah atau masih berkeliaran, maka tim Satgas Siaga Covid 19 dari desa terpaksa akan membawanya ke ruang isolasi ini.
“Untuk Itu, kita menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Desa Ngampel yang sedang diperantuan, khususnya yang berniat pulang ke desa, untuk tidak kembali atau mudik ke kampung halaman untuk sementara waktu, hingga wabah virus Corona ini berakhir, “imbuhnya.
Lebih lanjut Siwanto menuturkan, selain menyiapkan ruang isolasi, Pemerintah Desa bersama tim Satgas Siaga Covid 19 Ngampel, terus gencar melakukan berbagai langkah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran mewabahnya virus Corona atau Covid 19.
“Seperti penyemprotan disinfekatan kesejumlah fasilitas umum, rumah-rumah warga, pembagian masker gratis dan pemasangan fasilitas cuci tangan. Selain itu, bersama tim Satgas Siaga Covid 19 Desa Ngampel, juga memberikan edukasi dan pemahaman dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan maupun himbauan kepada warga masyarakat untukberpola hidup sehat dengan gerakan cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta himbuan tentang pelarangan kegiatan-kegiatan yang bersifatnya pengumpulan massa, “pungkasnya.(sul)