Ponorogo, Seputarkita – Petugas gabungan dari Polres Ponorogo menggelar razia narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B yang berada di jalan HOS. Cokroaminoto, Rabu (18/12) malam.
Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, didampingi Kepala Rutan kelas II B Ponorogo Hendro Susilo Nugroho, sengaja digelar malam hari agar proses pencarian barang-barang yang dilarang masuk Rutan lebih maksimal.
Meski pada razia tersebut tidak ditemukan miras maupun narkoba, namun petugas menemukan beberapa benda yang notabene di larang di dalam rutan. Benda-benda itu, antara lain, silet/cutter, rokok, paku, korek api, alat potong kuku, alat sol sepatu, dinamo kecil.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM menyampaikan, razia tersebut dalam rangka rangka Operasi Kepolisian Aman Semeru 2019, dengan melibatkan sekitar 56 personel yang melakukan pemeriksaan badan dan barang milik narapidana di dalam Rutan disetiap blok.
“Alhamdulillah hasil dari razia ini, tidak ditemukan miras ataupun narkoba di dalam Rutan, petugas hanya menemukan barang atau benda seperti silet/cutter, rokok, paku, korek api, alat potong kuku, alat sol sepatu, dinamo kecil dan sudah kita serahkan kepada kepala Rutan untuk pembinaan disiplin para narapidana, “kata Arief Fitrianto.
Arief Fitrianto menambahkan, penghuni atau narapidana di Rutan Ponorogo ini cukup besar dan melebihi kapasitas yang ada. Untuk itu, pihaknya akan terus gencar melakukan razia agar tidak ditemukan barang atau benda berbahaya di dalam Rutan.
“Narapidana yang menghuni di Rutan Ponorogo ini cukup banyak, melebihi kapasiatas yang ada, maka kita akan terus rutin melakukan pemeriksaan supaya tidak ditemukan narkoba atau benda berbahaya lainnya di dalam Rutan, “pungkasnya.(Sul)