Antisipasi Penyalahgunaan Kapolres Ponorogo Periksa Senpi Anggota

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi petugas Propam pimpin langsung pemeriksaan senpi anggota di halaman Mapolres setempat

Ponorogo, Seputarkita – Jajaran Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan sekitar 134 pemegang dan kelengkapan suratdan kebersihan senjata api (senpi) inventaris para anggotanya di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/12).
 
Dalam pemeriksaan senpi tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM dengan didampingi Kasi Propam IPTU Agus Wibowo S.H beserta anggota Sie Propam Polres Ponorogo.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian yang tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Ponorogo, “kata Kapolres AKBP Arief Fitrianto.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto didampingi petugas Propam pimpin langsung pemeriksaan senpi anggota di halaman Mapolres setempat

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menambahkan, sekitar 134 pucuk senpi dari  anggota yang diperiksa dengan sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, kelengkapan surat serta kebersihan senpi .

“Kita juga menghimbau dan mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senpi. Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya. Diharapan kepada seluruh anggota pemegang senpi, dilarang untuk membawa senpi pada saat melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, “imbuhnya

Pemeriksaan senpi anggota di halaman Mapolres setempat

Sementara itu, Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Agus Wibowo SH menjelaskan, personel yang berhak memegang senjata api ialah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hal ini untuk guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

“Dari 134 senpi yang diperiksa surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota, sekitar 117 dalam kondisi lengkap dan layak digunakan. Ada sekitar 17 senpi yang surat ijin pemegang senpinya mati atau masih dalam tahap pengurusan, sehingga diperintahkan untuk digudangkan di Subbagsarpras Polres Ponorogo, “pungkasnya. (Sul)

Check Also

DPC PDI Perjuangan Magetan Rapatkan Barisan Siap Menangkan Pilkada 2024

DPC PDI Perjuangan Magetan Rapatkan Barisan Siap Menangkan Pilkada 2024

  SeputarKita, Magetan – DPC PDI Perjuangan Magetan menggelar rapat kerja cabang diperluas di wisma …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *