Ponorogo, Seputarkita – Sebanyak 25 peserta mengikuti ujian tes tulis pengisian perangkat Desa Bareng Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo di balai desa setempat, Sabtu (23/11).
Kepala Desa Bareng Makmur Khafid Rosidy menyampaikan, panitia pengisian perangkat Desa melaksanakan ujian tes tulis untuk lowongan jabatan perangkat Desa Bareng. Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (7) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah Kabupaten Ponorogo nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
“Dalam ujian tes tulis perangkat Desa ini, dihadiri oleh calon perangkat desa, panitia perangkat desa, BPD, panitia pengawas dari Kecamatan Babadan, tim independen dari Perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Ponorogo serta Dalam ujian tes tulis perangkat Desa tersebut selain diikuti oleh pada peserta, juga dihadiri oleh Camat Babadan Jaka Wardaya, Danramil 0802/03 Babadan Kapten Arm Heri Susanto, Kapolsek Babadan AKP Sukamto, SH, serta pihak keamanan dari Polsek dan Koramil Babadan, “kata Makmur Khafid Rosidy.
Makmur Khafid Rosidy menambahkan, ada sekitar 25 peserta mengikuti ujian tes tulis Perangkat Desa Bareng, dengan formasi untuk calon Sekretaris Desa, calon Kaur Tata Usaha dan Umum, calon Kepala Seksi Kesejahteraan, calon Kaur Perencanaan dan calon Kaur Keuangan.
“Para peserta sebenarnya yang mendaftar sekitar 26 orang, namun hanya 25 orang yang mengikuti ujian tes tulis, satu orang tidak bisa dikarenakan sakit. Sedangkan peserta yang mendaftar untuk formasi Sekdes 8 orang, Kaur Kesra 5 orang, Kaur Keuangan 2 orang, Kaur Perencanaan 4 orang, Kaur Tata Usaha dan Umum 6 orang, “imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Desa Bareng menuturkan, setelah pelaksanaan ujian tes tulis, maka panitia pengisian lowongan jabatan perangkat Desa Bareng menetapkan hasil 5 orang yang dinyatakan lolos.
“Hasilnya untuk bakal calon Sekretaris Desa yakni Pujo Mushonif dengan nilai 74, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Zahratul Mazidah dengan nilai 78, Kepala Seksi Kesejahtraan Afriyanti Kartika Furi dengan nilai 64, Kepala Urusan Perencanaan Rizqi Zamzam Firmansyah dengan nilai 72, dan Kepala Urusan Keuangan Syifa Fauzia Hasna dengan nilai 81. Diharapkan dengan tes ini, akan menghasilkan perangkat desa yang berkompeten, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, “pungkas Kades Bareng Makmur Khafid Rosidy. (Sul)