Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) Dinas Sosial Kabupaten Ngawi

Sosialisasi bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) Dinas sosial Kabupaten Ngawi

Ngawi, Seputarkita – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas sosial (Dinsos) menggelar acara sosialisasi bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) di Aula pertemuan RM.Notosuman watualang ngawi.Selasa (8/10/19)

Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas Sosial kabupaten Ngawi Drs,Tri Pujo,Sugeng Kepala Bulog Sub madiun,Novi Kepala Bank Jatim cabang ngawi,Agen laku pandai Se-Kab ngawi dan Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (Tksp) kabupaten ngawi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Drs,Tri pujo pada sesi pembukaan menerangkan “Bahhwa BPNTD merupakan transformasi bantuan pangan yang biasa di sebut beras sejahtera (Rastra) beralih ke bantuan pangan non tunai yang di sebut dengan BPNTD.

Sosialisasi bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) Dinas sosial Kabupaten Ngawi

Tri Pujo juga  menambahkan, selama ini masyarakat hanya menerima beras sejahtera rastra, perbulan sebanyak 10 kilogram, namun dengan adanya program BPNTD warga yang terdaftar dalam Base data terpadu (BDT) dapat mengambil bantuan secara non tunai dengan menggunakan kartu keluaga sejahtera (KKS) yang terintegrasi dengan perbankan di E- warung (warung elektronik) yang tersebar di masing masing Kecamatan.

Program ini merupakan program pemerintah melalui Kepres Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai, hal ini bertujuan untuk memastikan program tepat sasaran,  jumlah, waktu, harga, kualitas dan tepat administrasi.

Melalui adanya program BPNTD di harapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat pembelian bahan pangan.

Sosialisasi bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) Dinas sosial Kabupaten Ngawi

Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kelompok sasaran dan memberikan gizi yang lebih layak serta memberikan akses keuangan bagi warga miskin hingga  dalam peningkatan kesejahteraan.

Hal ini sesuai dengan arahan presiden Republik Indonesia pada 26 April 2016 lalu, bahwasanya penyaluran bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara nontunai serta bantuan sosial tersebut menggunakan sistem perbankan agar dapat mendukung perilaku produktif.

” Program ini bertujuan meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial dan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan hingga meningkatkan teransaksi non tunai .”Tegasnya (Dim)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *