Ponorogo, Seputarkita – Polres Ponorogo menggelar press release dengan memamerkan sejumlah tersangka beserta barang bukti pengungkapan sejumlah kasus di Mapolres setempat, Minggu (20/10).
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM saat dikonfirmasi menyampaikan, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus antara lain, perjudian, pencurian, penipuan, pengeroyokan, dan narkoba dengan mengamankan para tersangka.
“Untuk kasus pencurian, modusnya tersangka Edi Suyono (35)mengambil barang milik korban di salah satu POM Mini di Kecamatan Siman, ketika akan membeli bensin. Karena POM Mini dalam keadaan sepi tersangka dengan mudah mengambil dompet milik korban yang berisi KTP, SIM, kartu ATM, dua buah cincin dan uang tunai, “kata Arief Fitrianto.
Areif Fitrianto menambahkan, setelah membuka dompet milik korban tersangka yang merupakan warga Desa Purwosari Babadan menemukan secarik kertas berisi nomor pin ATM dan langsung melakukan penarikan sejumlah uang.
“Tersangka menarik uang sekitar Rp. 10 juta dan menjual barang-barang milik korban, menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Selain kasus pencurian, petugas juga mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti dari 8 kasus perjudian, 3 penipuan, 1 pengeroyokan dan narkoba jenis sabu-sabu serta pil koplo, “pungkas Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto.(Sul)