Ponorogo, Seputarkita – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Ponorogo, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPT LLAJ Madiun, DENPOM Ponorogo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo menggelar operasi sadar keselamatan dan angkutan jalan di jalan Raya Ponorogo-Madiun tepatnya depan Kecamatan Babadan, Selasa (15/10).
Dalam operasi sadar keselamatan dan angkutan jalan tersebut, selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik roda empat, roda dan kendaraan besar, petugas gabungan tersebut juga melaksanakan sidang di tempat bagi yang terkena tilang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Agus Syaiful Bahri menyampaikan, Operasi gabungan tipe A ini, merupakan kegiatan dari Dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur yang didelegasikan oleh UPT LLAJ Madiun dengan menggandeng pihak Kepolisian serta DENPOM.
“Dengan sasaran Dinas Perhubungan menindak kendaraan wajib uji seperti admistratif kendaraan dan teknis kendaraan. Seperti perizinan trayek, dan juga segi teknis terkait kelayakan kendaraan atau dimensinya. Sedangkan Satlantas dan DENPOM tupoksinya menindak kendaraan pribadi. Dan bagi yang terkena tilang akan langsung disidang di tempat oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang dihadirkan di lokasi, “kata Agus Syaiful Bahri.
Agus Syaiful Bahri menambahkan, Operasi gabungan dengan eksekusi sidang di tempat semacam ini, sudah sering dilakukan oleh petugas, demi ketertiban dan keselamatan pengguna jalan raya khususnya di Ponorogo. Selain itu, tujuan dari operasi ini adalah demi keselamatan para pengguna jalan dengan upaya represif selain dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti maraknya kasus Laka Lantas.
“Hasil operasi tersebut sekitar 70 terkena tilang dan sidang di tempat, 7 pengendara yang tidak menggunakan helm, 13 tidak memakai sabuk pengaman, 4 kendaraan dimensi, 3 spectek, dan 43 yang tidak dilengkapi surat. Harapannya dengan operasi ini, akan menumbuhkan kesadaran para pengendara untuk selalu menaati tata tertib berlalu lintas dan keselamatannya saat berkendara di jalan raya, “pungkasnya.