Rumah Dibobol Maling, Warga Biting Badegan Alami Kerugian Sekitar Rp. 14 juta

Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban 

Ponorogo, Seputarkita – Sebuah rumah milik Modo Wahyu (57) warga Dukuh Kresek RT 02 / RW 01 Desa Biting Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, dibobol maling, sehingga barang-barang berharga emas dan sejumlah uang raib dibawa pelaku, Jum’at (30/8) sekitar pukul 11.30 wib.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat Sundoyo (49) yang merupakan perangkat desa pulang dari balai desa, mengetahui ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor berhenti halaman rumah korban.

Melihat hal yang mencurigakan tersebut, Sundoyo pun lantas memberitahukan kepada Sismiatun (45) untuk mengecek. Namun saat itu, Sismiatun berpikiran bahwa orang tak dikenal tersebut adalah orang yg bertamu ke rumah korban.

Kemudian Sundoyo yang curiga langsung mendatangi orang tersebut namun orang tersebut sedang menelepon.

Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban 

Saat ditanya rumahnya mana, tidak dijawab, malah orang tak dikenal tersebut berbicara melalui telepon dengan nada suara keras.

Selanjutnya Sismiatun melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, yang bersamaan dengan itu, ada seorang laki-laki lain yg keluar dari dalam rumah melalui pintu samping.

Karena penasaran Sismiatun mendekati pintu depan yang kondisi telah terbuka dan ternyata pintu tersebut rusak. Bersamaan itu, kedua orang laki-laki tak dikenal langsung lari ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor.

Sismiatun pun langsung menelepon dan memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. Setelah korban tiba di rumah dan melakukan pengecekan ternyata barang-barang berharga milik korban perhiasan emas 25 gram dan uang tunai Rp.1,5 juta raib dibawa pelaku. Dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban 

Kapolsek Badegan AKP Suwoyo saat dikonfirmasi mengatakan, mendapat laporan korban petugas langsung mendatangi lokasi guna untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Petugas masih melakukan olah TKP dan penyelidikan guna mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 14 juta. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti 1buah grendel pintu rumah korban yang dirusak oleh pelaku, “kata Suwoyo.

Suwoyo menambahkan, meter dari para saksi menyatakan, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

“Keterangan dari para saksi ciri-ciri pelaku berbadan agak gemuk, kulit coklat agak hitam, umur sekitar 35 tahun. Sedangkan satunya berbadan kurus, kulit coklat agak hitam, umur sekitar 30 tahun, keduanya mengendarai berboncengan sepeda motor matic warna hitam. Dan Petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku, “pungkas Kapolsek Badegan AKP Suwoyo.(Sul)

Check Also

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

  SeputarKita, Pemalang – Bangunan Pasar Desa di Desa Jatiroyom kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *