Rumah terduga teroris SA di Desa Candirejo, RT1/RW1, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan
Magetan, Seputarkita – Terduga teroris, SA warga Desa Candirejo, RT1/RW1, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan diamankan tim gabungan Densus 88 AT Mabes Polri dan Polres Magetan, Minggu (3/7/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan SA merupakan hasil pengembangan Densus 88 atas penangkapan sebelumnya di Kabupaten Ponorogo yang masuk dalam jaringan kelompok JI (Jamaah Islamiyah).
SA diduga sebagai penyandang dana dan orang yang ditokohkan untuk pengembangan kelompok Islam Garis Keras (Igaras) di Kabupaten Magetan.
Foto “SA” terduga teroris yang diamankan Densus 88
“Kami diminta untuk memback up penggledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 dengan melakukan pengamanan TKP terduga Teroris itu,” terang AKPB Muhammad Rifa’i, SH, SIK, Kapolres Magetan saat dihubungi melalui ponselnya.
Pengeledahan dan pengumpulan barang bukti dilakukan, 1 buah Pedang Samurai, 3 buah Golok, buku-buku catatan dan barang elektronik diamankan diamankan oleh Densus 88.
“Barang bukti bersama tersangka dibawa menuju Mako Brimob Den C Madiun oleh Densus 88 AT Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Keseharian SA merupakan pengusaha kulit di kabupaten Magetan, dan tinggal dirumah bersama istri dan ke 4 orang anaknya. (Deni Dwi P)