Magetan, harianseputar Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan sukses Melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) sebagai Pertanggungjawaban Kelembagaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyatakat (DAPM) Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2019, Bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. (Jumat, 22/03/19)
Dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Drs. Hari Subagyo, Danramil 0804-13/ Bendo yang di wakili Bati Komsos Pelda Budianto, Ketua Badan Kerja Antar Desa (BKAD) Sdr. Warseno dan anggota, Ketua Badan Pengawas UPK (BP UPK) Sdr. Ajis Santoso dan anggota, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sdr. Heru Murjianto dan anggota. Seluruh Kepala Desa/ Lurah Sekecamatan Bendo dan ibu-ibu pengurus yang tergabung dalam Dana Bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Tujuan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) ini adalah sebagai pertanggungjawaban kegiatan pengurus UPK Kecamatan Bendo tahun 2018, Pertanggungjawaban kegiatan BP UPK Kecamatan Bendo tahun 2018, Pertanggungjawaban kegiatan BKAD Kecamatan Bendo tahun 2018, Penetapan BOP UPK tahun 2019, Penetapan alokasi SHU tahun 2018, Evaluasi kinerja kelembagaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dan penetapan Pengurus Lembaga DAPM Kecamatan Bendo tahun 2019. Tutur Sdr. Warseno.
Pelda Budianto Bati Komsos Koramil 0804-13/ Bendo menyampaikan apresiasinya kepada Kelembagaan DAPM Kecamatan Bendo yang telah melaksanakan kegiatan selama tahun 2018 dengan baik. Serta ucapan terimakasih kepada ibu-ibu kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang tertib dan disiplin dalam mengangsur ke UPK, sehingga dalam kegiatan simpan pinjam khusus perempuan ini bisa berjalan baik dan lancar, berkat dukungan dan usaha anda bersama, maka tahun ini DAMP bisa meraih surplus. (R13)