Petugas Dari Polres Ponorogo Amankan Dua PSK Di Warung Janti Saat Layani Pria Hidung Belang

Foto : Dua PSK dan pria hidung belang saat dimintai keterangan oleh petugas
  • Ponorogo, harianseputarkita – Petugas dari unit Sabhara Polres Ponorogo berhasil menjaring dua Pekerja Sex Komersial (PSK) bersama pria hidung belang, yang biasa mangkal di warung Janti Desa Ngrupit Jenangan Ponorogo.

Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Djoko Winarto, SH saat dikonfirmasi mengatakan terjaringnya dua PSK dan dua hidung belang tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas warung Janti di wilayah Jenangan Ponorogo.

“Berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat bahwa di warung yang berada di sekitar pasar Janti Dukuh Tenggang Mlilir Kecamatan Jenangan Ponorogo sering ada PSK yang sedang menunggu laki-laki hidung belang guna diajak bersetubuh untuk mendapatkan upah / imbalan, selanjutnya petugas melakukan pengecekan di tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 (dua) pasang yang tertangkap tangan sedang melakukan hubungan badan didalam kamar yang ada diwarung tersebut, “kata Djoko Winarto, Selasa (19/12).

Djoko Winarto menambahkan, dua PSK tersebut AK (39) warga Desa Sewulan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, NT (38) warga Desa Bakalan Purwantoro Wonogiri, bersama dua teman laki-lakinya SK (53) warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman Ponorogo dan MJ (54) warga Desa Purwosari Babadan Ponorogo.

“Mereka terjaring saat berada di Warung Kopi milik Bu Nanik dan Bu Tumini yang berada di sekitar pasar Njanti Mlilir Dukuh Tenggang Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Ponorogo. Yang bersangkutan terkena Pasal 8 (1) Perda Kab Ponorogo No. 6 / 1972 tentang Pelacuran. Dan selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polres Ponorogo untuk dilakukan proses lebih lanjut, “ujar Kasat Sabhara.(sul)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *