Ponorogo, harianseputarkita – Ketahuan melakukan aksi pencurian di sebut toko, Asrida Indra (24) warga jalan Gajahmada No. 43 A Kelurahan Bangunsari Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, babak belur dihajar massa, Jum’at (28/12) sekitar pukul 14.00 wib.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula, saat pelaku yang mengendarai sepeda motor Satria Fu warna hitam bernopol AE 5816 VW berhenti di depan sebuah toko milik Pamuji (48) warga Dukuh Bagusan Rt 03 Rw 02 Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
Melihat kondisi toko yang kosong tidak ada orang, pelaku mengamati keadaan sekitar. Merasa tidak ada orang, pelaku pun langsung nekat melakukan aksi pencurian dengan mengambil uang yang ada di laci meja toko, dan berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya.
Namun naas, aksi pelaku ternyata diketahui oleh pemilik toko dari dalam rumah, yang spontan berteriak maling, hingga terdengar oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, akan tetapi, warga yang beramai-ramai mengejar akhirnya dapat menangkap pelaku. Dan pelaku pun langsung dihadiahi bogem mentah warga yang geram serta merusak sepeda motornya. Aksi warga pun tidak berlangsung lama, yang kemudian melapor kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Kapolsek Jenangan AKP Haryo Kusbintoro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan mendapat laporan warga petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp.50.000, STNK Sepeda motor Merk Suzuki/Fu150SCD NoPol AE 5816 VW Warna Hitam NoKa : MH8BG41CAAJ372581, NoSin : G4201DID433064, Atas nama Yudi Darmanto Dusun Bogem, Desa Sampung, Ponorogo, Sepeda Motor NoPol : AE 5816 VW dan satu Buah Kunci Kontak Sepeda Motor. Dan pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses penyidikan, “kata Kapolsek Jenangan.(sul)