Magetan, SuaraKita – Tahun ke Tiga Dana Desa di kucurkan dari pemerintah pusat, serta bertambahnya Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah, diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme Pemerintah Desa dalam pengelolan Anggaran Belanja Dan Pendapatan Desa ( APBDES ) yang mencapai Milyardan Rupiah pertahunya semakin bertambah, guna percepatan pembangunan. Namun masih saja ada Desa-Desa di Magetan yang lambat dalam pelaporan pertanggung jawabanya.
Hingga di bulan kedua tahun 2018 masih ada Desa yang belum selesai melaporkan APBDES 2017, yang secara aturan mestinya total kegiatan Apbdes di tutup setiap tanggal 10 Desember tahun berjalan dan pelaporan keuangan selambat-lambatnya Satu Bulan setelahnya.
Dijumpai di kantornya beberapa waktu lalu Iswahyudi Yulianto Kepala Bapermas dan Pemdes Kabupaten Magetan menerangkan “segala upaya yang menjadi kewenangan kami sudah kami laksanakan maksimal dalam setiap tahapan, namun pada prakteknya masih saja Desa yang kurang maksimal sehingga progres pelaksanaan dan pelaporan Apbdes nya menjadi lambat”, Terangnya.
Iswahyudi Yulianto menambahkan, “kewenangan kami hanya sebatas di pembinaan dan evaluasi, tidak sampai pada penindakan, karena berdasar regulasi yang ada semua rekomendasi dari semua tahapan Apbdes itu dari Bupati melalui camat, jadi ketika ada kendala seperti ini kami hanya mampu meminta kepada semua camat untuk lebih tegas, himbauan melalui surat – surat pun gencar kami layangkan, karena memang hanya itu kewenangan kami, tambahnya. ( nung/red )