SeputarKita,Ngawi – Pengurus Cabang PMII Ngawi bersama komunitas petani organik menggelar diskusi pada Sabtu (11/4/2026) yang menyoroti arah pembangunan daerah di tengah arus industrialisasi. Forum ini mengangkat tema “Ngawi di Persimpangan Jalan: Industrialisasi Pro-Rakyat atau Ancaman bagi Basis Agraria?” sebagai refleksi kritis atas perubahan yang tengah berlangsung.
Diskusi tersebut berangkat dari realitas bahwa Ngawi selama ini dikenal sebagai wilayah dengan basis agraria yang kuat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, geliat industrialisasi mulai terasa dengan masuknya investasi dan rencana pengembangan kawasan industri di sejumlah titik.
Dari sisi sosial-ekonomi, industrialisasi dinilai membawa peluang berupa terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta percepatan pertumbuhan ekonomi yang lebih beragam.
Namun, ancaman juga mengemuka, terutama alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri. Kondisi ini berpotensi menghilangkan sumber penghidupan petani sekaligus mengurangi ketahanan pangan daerah.
Selain itu, industrialisasi tanpa kontrol dapat memicu ketimpangan sosial-ekonomi. Masyarakat lokal berisiko hanya menjadi buruh dengan upah rendah, sementara keuntungan lebih besar dinikmati oleh pemodal.
Dari perspektif kultur, perubahan ini berpotensi menggeser nilai-nilai agraris seperti gotong royong dan kebersamaan menuju pola hidup yang lebih individualistik. Pertanian tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas sosial masyarakat Ngawi.
Di sisi kebijakan, pemerintah daerah dinilai masih menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara industrialisasi dan perlindungan sektor pertanian. Regulasi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) menjadi isu krusial yang perlu diperkuat.
Ketua PMII Ngawi, Asep Samsul Riza, menegaskan bahwa arah pembangunan harus dikawal secara serius agar tidak merugikan masyarakat. “Ngawi sebagai daerah dengan basis agraria yang kuat tengah menghadapi arus industrialisasi yang kian masif. Pada satu sisi, industrialisasi membuka peluang pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah. Namun di sisi lain, tanpa perencanaan yang matang dan berpihak, industrialisasi berpotensi menggerus lahan produktif, melemahkan posisi petani, serta memicu ketimpangan sosial-ekonomi,” ujarnya. Senin, (13/4/26).
Ia menambahkan, industrialisasi seharusnya tidak menggantikan sektor agraria, melainkan memperkuatnya. “Arah pembangunan di Ngawi perlu ditegaskan sebagai industrialisasi yang berbasis dan memperkuat sektor agraria, bukan menggantikannya. Industrialisasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, bukan sebagai ekspansi yang mengorbankan ruang hidup masyarakat desa,” kata Asep. (TA).
