Cegah Stunting dan Kematian Ibu Hamil, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi dan Advokasi

Kegiatan Sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan Kabupaten Madiun, Selasa (26/10/2021) 


SeputarKita, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, melaksanakan sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan Kabupaten Madiun, di joglo Kali Catur Resort Madiun, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa, (26/10/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pengurus PKK dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Madiun. Dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Sufiyanto.

Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa usaha pencegahan stunting dan kematian ibu hamil dan pentingnya kesadaran hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga dengan memprioritaskan kualitas hidup ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sufiyanto menjelaskan, bahwa diperlukan perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat untuk bisa hidup bersih dan sehat demi melancarkan program kesehatan.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dan advokasi kali ini, diharapkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Madiun bisa seiring dan sejalan.

Dan saat ini tengah didorong Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) dengan memaksimalkan peran dan fungsi Posyandu dan Polindes. Sehingga ditargetkan adanya perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

“Maksud dan tujuan sosialisasi dan advokasi ini yaitu kita berkolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa dengan sasaran Pemerintah Desa, tidak hanya dari dinas kesehatan saja tapi dari pemerintahan desa dan kecamatan semua ikut mendukung program kesehatan,” terang Sufiyanto. 

Untuk sasaran kegiatan ini yaitu dari unsur PKK dan kasi Pemerintahan Se-Kabupaten Madiun, yang bermaksud nantinya dari unsur PKK dalam perencanaan itu bisa mengawal perencanaan di desa, khususnya bidang kesehatan bisa menjadi prioritas dalam RPJMDES atau RKADES maupun APBDES.

“Kami berharap dengan adanya dana desa, melalui RPJM des UKBM tersusun di dalamnya sehingga dapat menjadi tolak ukur jalan atau tidaknya upaya kemandirian hidup sehat dari dan oleh masyarakat desa itu sendiri,” Lanjutnya.

Dalam paparannya, drg. Vitria Dewi, M.Si. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, selaku narasumber kegiatan menyoroti masalah kematian ibu hamil dan anak lahir stunting. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pada kesehatan ibu dan anak dengan dimulai dari mejaga kualitas kesehatannya. Menurutnya, pernikahan di bawah umur menjadi embrio kasus stunting dan kematian ibu hamil.

“Pernikahan dibawah umur menjadi embrio kasus stunting dan kematian ibu hamil. Pencegahan stunting sendiri merupakan cara paling efektif untuk mencegah gagal tumbuh pada anak,” ujar Vitria.

Disebutkan Vitria, pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan dengan memastikan beberapa hal kepada ibu hamil. Diantaranya, mendapatkan asupan gizi yang cukup, rutin memeriksakan kehamilan, hingga pendampingan untuk ibu hamil dan memantau pertumbuhan janin dalam rahim.

Dengan demikian, diharapkan para ibu hamil lebih menyadari pentingnya pola asuh, pola makan bergizi, pola hidup yang bersih dan sehat dalam membentuk generasi sehat dan berkualitas. Karena masa kehamilan adalah masa awal di mana janin yang tumbuh memerlukan perlakuan khusus dengan menjaga kesehatan secara keseluruhan.


Guna menunjang program tersebut Pemerintah Kabupaten Madiun juga diingatkan untuk memfungsikan puskesmas sebagai tempat rujukan bagi ibu hamil. Sedangkan bagi kader PKK di kecamatan dan desa ditekankan lebih aktif dalam mendampingi para ibu hamil lewat pembentukan grup WA ( Whatsapp ) sebagai media komunikasi sederhana.

“Masalah stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya, faktor pendapatan ekonomi keluarga, kondisi lingkungan yang dipengaruhi oleh kesenjangan ekonomi, jaminan sosial, hingga sistem pelayanan kesehatan,” Tegasnya.

Sufiyanto, Kabid kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun

Ditempat yang sama, Kabid pembangunan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Kabupaten Madiun, Basudewo Aji Pamungkas menyatakan kehadiran anggaran dana desa diprioritaskan untuk biaya pelaksanaan program dan kegiatan tingkat desa. Untuk bidang kesehatan dapat diusulkan sebagai prioritas yang berdasar kebutuhan dalam menyusun program kerja di pemerintah desa.

“Sesuai tahapan perencanaan dan penganggaran upaya kesehatan masyarakat dapat diprioritaskan dalam dana desa. Dapat diawali dari musyawarah dari tingkat RT, dusun sampai desa.” Terangnya.

Basudewo menambahkan, pemanfaatan dana desa di Kabupaten Madiun sudah banyak digunakan untuk penanganan stunting. Hal itu terlihat banyaknya desa yang sudah melakukan pemetaan sasaran secara partisipatif.

Kegiatan sosialisasi dan advokasi pelaksanaan program prioritas bidang kesehatan Kabupaten Madiun ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

Penggunaan DBHCT diprioritaskan untuk bidang kesehatan sejumlah 25 persen, penindakan hukum (barang kena cukai ilegal) sebanyak 25 persen, peningkatan kualitas bahan baku senilai 15 persen, dan 35 persen digunakan untuk bantuan langsung tunai dan kompensasi harga.

Tak hanya itu, cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat.

Untuk itu, seluruh warga diminta selalu menjaga kesehatan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta ikut membantu memerangi keberadaan rokok ilegal. (Den / ADV)

Check Also

Pemdes Kuniran Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Desa

Pemdes Kuniran Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Desa

  SeputarKita, Ngawi – Pemerintah Desa Kuniran, Kecamatan Sine kembali berbenah. Kali ini, Pemdes Kuniran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *