Unit Reskrim Polsek Tegalsari Tangkap Pelaku Curanmor


SeputarKita, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, S.H berhasil menangkap IM (30), pelaku pencurian motor (curanmor) di jl. Kedungsari, Surabaya pada Minggu (31/10/2021).

Pelaku yang merupakan warga Banyu urip lor Surabaya/kos di Jl. Kupang krajan Surabaya tidak berkutik saat diringkus Polisi dikediamannya.

Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindak lanjut atas terjadinya tindak curanmor sebagaimana dilaporan korban ke SPKT Polsek Tegalsari.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung menuju ke TKP guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut,” kata Marji.

“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapat alamat tinggal pelaku anggota opsnal reskrim tegalsari melakukan pengintaian dan akhirnya pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ungkapnya. 

“Pelaku berikut BB telah kami amankan di Mapolsek Tegalsari, dan untuk proses hukum. Selanjutnya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. ( sis / bas )

Check Also

Oknum Perangkat Desa Bakalan Diduga Lakukan Tindakan Diluar Kewenangan

Oknum Perangkat Desa Bakalan Diduga Lakukan Tindakan Diluar Kewenangan

  SeputarKita, Jombang – Seorang oknum perangkat Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, berinisial (GW), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *