Soal Rebutan Kader, Ini Jawaban Presidium MD KAHMI Kabupaten Pemalang


SeputarKita, Pemalang – Pelantikan pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Perhimpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) periode 2021-2026 kabupaten Pemalang pada Sabtu 30 Oktober 2021 lalu berujung perdebatan panjang.

Berawal dari salah satu anggota pengurus MD KAHMI, SE yang merupakan Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Mulia masuk ke dalam daftar kepengurusan MD KAHMI di Lantik menjadi Dewan Penasehat.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Pemalang Budi Rahardjo atau yang akrab di panggil dengan BR mengklaim bahwa SE adalah salah satu pengurus Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

“Menyusun kepengurusan organisasi Kader pergerakan kok seperti menyusun panitia kegiatan saja, main comot nama orang tanpa melihat latar belakang ideologisnya, semestinya nama yang akan di masukkan dalam kepengurusan organisasi di perhatikan latar belakang ideologisnya terlebih dahulu ,” ujar BR.

Masih kata Budi Rahardjo, “atau jangan jangan ada kepentingan politik kekuasaan yang bermain, dengan tujuan memback up kebijakan penguasa dengan kopensasi tertentu,” tambahnya melalui pres rilis di BR Center 2 November 2021.

Setelah mencuat. Ke beberapa Media SE mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan MD KAHMI kabupaten Pemalang, lantaran dirinya telah menjadi Anggota dewan Pertimbangan PA GMNI Pemalang.

Menurut Presidium MD KAHMI kabupaten Pemalang Mochamad Tri Admojo mengatakan, “Asal comot Bagaimana ?, Kanda SE itu sudah masuk ke dalam pengurusan MD KAHMI sejak kepengurusan sebelumnya ( 2015-2020),”

“Kanda SE juga hadir dalam Musda yang di gelar di Hotel Sentana Pemalang pada 16 September 2021, kayaknya ada yang Baper deh. ” Kata Mochamad Tri Admojo.

Dan terkait pengajuan pengunduran diri SE, menurut Mochamad Tri Admojo adalah hak pribadi dari masing – masing anggota maupun pengurus MD KAHMI.

“Jika Kanda SE meminta Pihkanya untuk tidak memasukkan dirinya ke jajaran kepengurusan MD KHAMI,maka kami akan mengelar rapat pleno untuk menindaklanjutinya. Kami akan usulkan ke majelis wilayah KAHMI Jawa tengah, agar dilakukan revisi kepengurusan.” Pungkas Tri Admojo, (FahmiNur)

Check Also

ATR/BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Bungu Bungkal

ATR/BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Bungu Bungkal

  SeputarKita, Ponorogo – Tim ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Bungu Kecamatan Bungkal menyerahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *