SeputarKita, Magetan – Penderitaan saudara kita yang mengalami gangguan jiwa sangatlah berat. Ketidakmampuan mereka untuk mengobati diri mereka sendiri ditambah lagi stigma negatif masyarakat serta kurangnya support keluarga, semakin memperburuk kondisi kejiwaan mereka. Diperparah lagi ketidaktahuan keluarga dan masyarakat tentang pengobatan sakit kejiwaan membuat mereka terpaksa dipasung.
Tak tinggal diam, Pemkab Magetan melalui Dinas Sosial laksanakan Program Bebas Pasung bagi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Dan sebagai tindaklanjutnya, Dinsos telah memberangkatkan 11 pasien ke RSJ Menur Surabaya. Pemberangkatan dilepas oleh Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dari Pendopo Surya Graha. Jumat ( 5/11/2021 ).
“ Hari ini kita berangkatkan sebelas orang ke Menur. Mereka akan menjalani perawatan sampai sembuh dan bisa diterima kembali oleh lingkungannya” terang Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Magetan.
“Selama di RSJ, anggaran perawatan mereka akan menjadi tanggung jawab RSJ Menur dan Dinas Sosial Provinsi. Pemkab Magetan bertugas mengantar dan menjemput kelak jika sudah sembuh.” Ungkap Yayuk.
Selama perawatan, pihak keluarga juga diperbolehkan untuk menjenguknya. Bahkan, nantinya juga akan difasilitasi oleh Dinsos provinsi semacam vidcon. Atau komunikasi langsung antara pihak RSJ dengan keluarga.” Lanjutnya.
Data di Dinas Sosial Magetan sampai tahun ini terdapat 19 ODGJ yang terpasung yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dengan telah diberangkatkannya 11 orang hari ini, kini tinggal 8 orang yang masih terpasung.