SeputarKita, Gresik – Pemerintah Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik mengambil sumpah dan melantik perangkat desa yang baru degan posisi jabatan Kaur Perencanaan yang sempat kosong. Jumat, (23/13/2022).
Diketahui, pada tanggal 10 Desember 2022 lalu, telah dilakukan seleksi/tes calon perangkat desa yang diikuti sebanyak 14 orang peserta di Universitas Muhamadiyah Gresik. Hasil dari seleksi tersebut munculah satu nama yang ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa Terpilih yaitu Ana Maria Sofiana, warga Dusun Kaliombo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Menurut informasi, sebelum proses pelantikan perangkat desa dengan posisi jabatan Kaur Perencanaan banyak terjadi hambatan dan tekanan kepada Latib selaku Kepala Desa Tambakrejo dan calon terpilih perangkat desa Tambakrejo.
Hal tersebut diduga karena salah satu keluarga peserta seleksi calon perangkat desa yang tidak lolos mengajukan protes dan melakukan intervensi agar supaya Ana Maria Sofia tidak dilantik sebagai Kaur Perencanaan Desa Tambakrejo. Mereka menilai telah terjadi kecurangan dan kebocoran jawaban.
Karena yakin proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai prosedur, Pemerintah Desa Tambakrejo tetap menggelar pelantikan tersebut.
Ditemui terpisah, Kepala Desa Tambakrejo Latib menyampaikan bahwa secara teknis pihak Panitia Pemilihan Perangkat Desa (P3D) yang menggelar kegiatan seleksi tersebut. Dirinya hanya menerima hasil seleksi dan melaksanakan pelantikan.
‘Ujian tes calon perangkat desa sudah sesuai persedur dan mekanismenya sudah diserahkan semuanya ke panitia P3D.” Ujar Latib.
“Saya selaku kepala desa cuma menerima hasil tes ini dan melantik calon yang lolos seleksi. “Tegasnya. (mz).