SeputarKita, Ngawi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) pada Rabu (14/12/22) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi untuk seluruh jajarannya. Nantinya, aplikasi ini akan dipergunakan dalam sistem tata persuratan digital.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, saat ditemui di kantornya menjelaskan, hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati nomor 125 tahun 2011 tentang tata naskah di lingkungan pemerintah kabupaten Ngawi.
Di era digitalisasi seperti sekarang, guna mempercepat akses pelayanan, transparansi hingga rekam jejak digital terhadap pelayanan publik, tentu hal ini akan memberikan dampak perubahan yang lebih baik dalam tata kelola persuratan di Dinas Pendidikan.
“Guna memudahkan pelayanan, semua kan juga mengikuti paradigma digitalisasi, sudah tidak mungkin menggunakan cara manual” terangnya.
Menjawab tantangan modernisasi itu, Sumarsono mendorong jajarannya membuat aplikasi untuk persuratan digital. SIPADU merupakan bagian sistem yang telah terintregasi dengan sistem lainnya, data yang dikelola di dalam SIPADU diperoleh dari sistem utama lain yang saling terkoneksi.
Dengan digitalisasi yang serba otomatis, tentu akan mempermudah dan mempercepat proses surat menyurat serta mengatur proses komunikasi menjadi lebih efektif dan efisien.
Penerapan aplikasi ini, katanya, manfaatnya luar biasa, disposisi surat jadi lebih mudah, semua surat dapat dicari dengan mudah melalui database dari aplikasi sipadu. Jaminan keamanan dan kerahasiaan, sebab, aplikasi SIPADU hanya dapat diakses oleh pengguna dengan kata kunci.
Lalu lebih hemat biaya, tidak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk kertas, amplop, hingga kurir. Mudah dan praktis, hanya dengan koneksi internet dan aplikasi SIPADU, semua bentuk kegiatan persuratan bisa langsung dilakukan.
“Gambarannya, dari manual ke digital, kan lebih bagus” jelasnya.
Selain SIPADU, imbuhnya, sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi telah meluncurkan dua aplikasi lainnya. Yaitu SI AGUNG, singkatan dari Sistem Informasi Guru Ngawi, sesuai namanya aplikasi ini berfokus pada administrasi tenaga guru, memudahkan layanan kenaikan pangkat, angka kredit dan untuk pengurusan kesejahteraan guru lainnya.
Kemudian SIEZOP (Sistem Informasi Elektronik Izin Operasional), dikhususkan pada bidang PAUD, TK dan PKBM. Selain mempermudah, semua aplikasi tersebut digadang akan mempercepat proses keadministrasian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, murah dan tanpa biaya, hanya menggunakan jaringan internet.
“Sekarang jadi lebih mudah, lebih murah, memangkas semua itu, kan lebih baik dengan sistem digital” tandasnya. (red).