Berkat Sinergitas Semua Pihak, Aksi Unjuk Rasa SEKBER DPC SP/SB Kabupaten Gresik Berjalan Lancar


SeputarKita, Gresik – Pengamanan aksi unjuk rasa SEKBER DPC SP/SB Kabupaten Gresik yang diikuti kurang lebih 1.200 orang diKantor Pemkab Gresik Jl. Dr. Wahidin SHD No.245 Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kamis, (25-11-2021)

Masa yang tergabung unjuk rasa terdapat tujuh titik kumpul wiilayah kota, selatan maupun utara menuntut “Revisi Usulan UMK Kabupaten Gresik Tahun 2022 oleh Bupati Gresik”.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si, bersama Bupati Gresik H.Fandi Ahmad Yani, Kadisnaker Budi Raharjo dan seluruh ketua DPC SP/SB Kabupaten Gresik melakukan pertemuan di ruang rapat kantor Pemkab Gresik terkait pembahasan Revisi usulan Rekomendasi UMK Kabupaten Gresik Th 2022.

Bupati Gresik menyampaikan terimakasih aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib, pertemuan pada hari ini dalam rangka memperhatikan tuntutan dari pekerja terkait pengajuan Revisi Usulan UMK Kabupaten Gresik Tahun 2022 oleh Bupati Gresik. 


“Yang mana dalam usulan Rekomendasi tersebut terdapat usulan dari Dewan pengupahan Unsur Pemerintah, Akademisi, dan APINDO dan Unsur Serikat Pekerja. Dalam hal ini rekan-rekan pekerja keberatan dalam rekomendasi Bupati Gresik pada alinea terakhir yang merekomendasikan hanya 1 angka, sehingga teman – teman pekerja menuntut merevisi usulan rekomendasi tersebut.” Tutur Bupati. 

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, mempertimbangkan, “Kebijakan pengupahan ditujukan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Timur dengan nilai year to year sebesar (7,05%), maka kami merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten Gresik Tahun 2022 sebesar Rp.4.599.484 (Empat Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah). Tutupnya. 

AKBP. Mochamad Nur Azis selaku Kapolres Gresik mengapresiasi aksi unjuk rasa berjalan tertib, dan tuntutan teman teman sudah di kabulkan oleh Bupati Gresik, kami mengharapkan tidak berangkat ke Surabaya, dan apabila tetap berangkat, agar beberapa orang ditunjuk untuk perwakilan berangkat ke Surabaya, dan dari kepolsian siap mengawal.

Aksi unjuk rasapun selesai, peserta aksi perlahan-lahan meninggalkan tempat dan tidak lupa bersama-sama membersihkan sampah dilokasi Ujuk rasa. ( ses / mz )

Check Also

ATR/BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Bungu Bungkal

ATR/BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Bungu Bungkal

  SeputarKita, Ponorogo – Tim ATR/BPN Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Desa Bungu Kecamatan Bungkal menyerahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *