SeputarKita, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Pertanahan Nasional (Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang) kembali melaksanakan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL kepada warga Desa Susukan, Kecamatan Comal. Setelah Tahun 2020 lalu 711 sertifikat PTSL diserahkan kepada warga, kini dilanjutkan dengan Program PTSL Tahun 2021 sebanyak 250 sertifikat telah di serahkan kepada masyarakat , Pelaksanaan penyerahan sertifikat PTSL ini bertempat di aula kantor Desa Susukan. Senin, (06/12/2021).
Sebelum Penyerahan Sertifikat PTSL ini, telah melalui berbagai Tahap mulai dari Pengukuran secara serentak dalam Proses Pengukuran warga yang telah terdaftar mereka telah memberikan syarat administrasi dengan lengkap untuk proses tindak lanjut dalam pembuatan sertifikat.
Untuk sementara, sampai hari ini telah tersampaikan sebagian sertifikat PTSL ketangan warga secara langsung. Dari total 500 bidang tanah yang diajukan oleh warga Desa Susukan, pada tahap 1 kali ini sebanyak 250 sertifikat sudah diserahkan pada hari ini, (6 Desember 2021). Untuk tahap selanjutkan akan diberikan setelah menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Pertanahan Nasional.
Dalam kegiatan penyerahan Sertifikat tersebut dihadiri oleh Forkopimca Comal, BPD Desa comal, Tim Badan Pertanahan Nasional, serta Penerima Manfaat dari Program PTSL tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kepala Desa Susukan Irfanudin mengatakan Bahwa program PTSL ini sudah berjalan dari Tahun 2020 dengan total pengajuan 1.061 bidang tanah.
“Pada Tahun 2020 lalu telah diterimakan semua kepada Pemohon dan di Tahun 2021 dari pengajuan 500 b idang tanah telah tersampaikan 250 sertifikat. Untuk kekurangannya akan menyusul, menunggu jadwal dari BPN. Harapan kami semoga kedepan program ini bermanfaat bagi masyarakat terkait legalitas status tanahnya.” Pungkasnya. (Fahminur).