Pemkab Jombang Percepat Bedah Rumah 2026, Tahap I Alokasikan 500 Unit BSPS
Seputarkita,JOMBANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus memperkuat komitmen dalam mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Tahun 2026.
Pada tahap pertama, program tersebut mendapatkan alokasi sebanyak 500 unit rumah. Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP3KP Jawa IV, pemerintah desa, pendamping, serta masyarakat penerima bantuan.
Program Bedah Rumah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, pemerintah daerah terus melakukan pendataan, verifikasi, validasi, serta pemetaan kebutuhan penanganan RTLH. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Untuk mempercepat penanganan RTLH, Pemkab Jombang juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV di Surabaya.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan data sasaran, memperkuat sinergi program Bedah Rumah, serta memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program di lapangan.
Pemkab Jombang tidak hanya menyiapkan usulan, tetapi juga memastikan kesiapan data calon penerima, lokasi, dukungan pemerintah daerah, hingga pengendalian pelaksanaan program.
Bedah Rumah Bukan Sekadar Perbaikan Fisik
Penanganan RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan atau perbaikan fisik rumah. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Hunian yang layak diharapkan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat dan aman, meningkatkan kenyamanan anak dalam belajar, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penanganan RTLH menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Pemkab Jombang menyadari bahwa penanganan RTLH membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga sosial, serta masyarakat terus diperkuat.
Melalui penguatan basis data, kolaborasi pembiayaan, dan sinergi berbagai pihak, Pemkab Jombang optimistis penanganan RTLH dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Percepatan program Bedah Rumah Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang semakin dekat dengan kebutuhan warga.(WD)
