Rilis Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar


SeputarKita,Mojokerto – Jelang Tahun 2022, Polres Mojokerto menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 yang bertempat di halaman Mapolres Mojokerto, Kamis (30/12) pagi. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar memaparkan, dalam kurun waktu Tahun 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 6 kasus besar.

Sejumlah kasus besar tersebut diantaranya kasus Aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat perdagangan obat aborsi dengan barang bukti uang Rp 531 Miliar, penganiayaan sadis satu keluarga oleh seorang anak di Kecamatan Mojoanyar, kasus pemalsuan surat keterangan hasil rapid test oleh petugas honorer di Puskesmas Pungging, kasus pencabulan 5 santriwati oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Kutorejo, dan kasus human trafficking terhadap anak di Kecamatan Mojosari, dan tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Trowulan,

“Terdapat kenaikan tindak kriminalitas sebesar 0,6 persen dibanding tahun lalu, namun diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebesar 97 persen,” kata Kapolres.

Kapolres juga memaparkan bahwa kasus curat, curanmor, penipuan, pencurian biasa dan penganiayaan masih menjadi kasus kriminalitas terbanyak di Tahun 2021. Selain itu, sebanyak 153 kasus dengan 184 tersangka kasus narkotika dan obat terlarang berhasil diungkap dengan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 1323,16 gram, Pil Double L sebanyak 74.136 butir, Pil Logo Y sebanyak 200 butir dan ganja sebanyak 96 gram.

Sementara itu, terdapat penurunan kasus kecelakaan lalu lintas hingga 18,9 persen dibanding tahun lalu. “Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Polres Mojokerto gencar menggelar razia balap liar serta mendirikan checkpoint di jalur ekstrim Cangar – Pacet,” tutup Kapolres.(AGS)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *