SeputarKita, Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun melakukan Rehabilitasi / Rekontruksi Jembatan Luworo, Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Menggunakan dana APBD 2022 sebesar, Rp. 16.920.000.000, -, rehabilitasi/rekontruksi jembatan yang lama rusak dan sangat memprihatinkan tersebut dikerjakan oleh PT. Permata Anugerah Yalasamudra.
Namun, dalam pengerjaannya ada pemandangan yang membuat mengelus dada, alat berat / Excavator yang digunakan dalam proyek tersebut diduga menggunakan bahan bakar Bio Solar bersubsidi, bukan bahan bakar yang semestinya yaitu High Speed Diesel (HSD).
Hal tersebut dikuatkan dari penemuan nota pembelian solar di lokasi proyek. Dari nota tersebut diduga pengiriman dilakukan setiap hari, sebanyak 2 Jerigen (70 lliter).
Didalam Nota, tertulis harga Solar bersubsidi sebesar Rp. 7.500 per liter yang dijual kepada pelaksana proyek jembatan.
Saat di konfirmasi, Firdaus selaku pelaksana lapangan enggan berkomentar, malah mengarahkan awak media untuk minta surat ijin konfirmasi ke Pihak BPBD Kabupaten Madiun selaku yang penyedia pekerjaan.
Firdaus sangat membatasi wartawan untuk konfirmasi, demi keterbukaan publik, dan tidak sesuai Undang – Undang Tentang Pers, bahwa media adalah sosial kontrol.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, bahan bakar bio solar dipasok oleh seseorang dengan sistem penjualan jerigen. Padahal sesuai aturan yang ada, bio solar bersubsidi tidak diperbolehkan untuk bahan bakar alat berat.
Kurang profesionalnya PT. Permata Anugerah Yalasamudra selaku pemenang tender (kontraktor pelaksana). Dan kinerja konsultan pengawas CV. Lintang Buana Perkasa sebagai fungsi pengawas perlu dipertanyakan.
Berdasar informasi yang dihimpun, proyek Rehabilitasi/Rekontruksi Jembatan Luworo nampak molor sejak penandatangan kontrak 180 hari kerja. (Tim).