Lansia Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Brantas, Keluarga Pastikan Identitas Korban
Seputarkita,NGANJUK – Warga di sekitar Sungai Brantas, Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di aliran sungai, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui seorang saksi berinisial RW. Saat itu, RW yang baru selesai bekerja menambal aspal berhenti untuk beristirahat di sekitar Jembatan Kertosono. Ketika melihat ke arah Sungai Brantas, ia mendapati sesosok tubuh mengapung di permukaan air.
Mengetahui hal tersebut, RW kemudian melaporkannya kepada petugas Polsek Kertosono. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk untuk melakukan proses evakuasi.
Tidak berselang lama, tim BPBD bersama petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban dari Sungai Brantas.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus berwarna cokelat dan kondisinya sudah meninggal dunia. Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kondisi jenazah juga telah mengalami pembengkakan, kulit mengelupas, serta terdapat belatung.
Korban diketahui memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 157 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus berwarna hitam bergambar Semar, memakai kalung tasbih di leher serta gelang kecil di tangan.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kertosono untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak berselang lama, keluarga yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya mendatangi lokasi penemuan. Setelah melihat ciri-ciri korban, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya yang dilaporkan hilang sejak Kamis (10/9/2026).
Korban diketahui berinisial AM (73), laki-laki, warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian AM dan tidak akan menuntut pihak mana pun. Keluarga juga membuat surat pernyataan serta meminta agar jenazah tidak dilakukan pemeriksaan visum dalam karena telah mengikhlaskan kepergian almarhum.
Penemuan tersebut selanjutnya ditangani oleh petugas kepolisian bersama pihak terkait untuk memastikan seluruh proses penanganan jenazah berjalan sesuai prosedur.(NT)
