Perubahan APBD Pemalang 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Turun Rp118,55 Miliar.

0
4e8ec2f0-6ee1-49cf-9677-05e6541c6d02

Seputarkita Pemalang, – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Pemalang dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026).

Persetujuan tersebut mencakup sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Dalam perubahan APBD tersebut, Pendapatan Daerah mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebesar Rp2.667.466.672.000, berkurang Rp118.552.733.000 sehingga setelah perubahan ditetapkan menjadi Rp2.548.913.939.000.

Sementara Belanja Daerah juga mengalami pengurangan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp2.944.643.010.000 berkurang Rp62.099.544.000 menjadi Rp2.882.543.466.000.

Dengan komposisi tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sebesar Rp56.453.189.000.

Pada sektor pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp292.176.338.000 bertambah Rp51.453.189.000 menjadi Rp343.629.527.000.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan turun Rp5 miliar, dari sebelumnya Rp15.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000. Dengan demikian, Pembiayaan Netto dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp333.629.527.000.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono.

Martono menjelaskan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara bertahap. Pembahasan di tingkat komisi berlangsung pada 7–9 September 2026 sesuai bidang masing-masing.

Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan pembahasan pada 10 September 2026.

Dalam laporan yang dibacakan Siswanto, Banggar DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disertai sejumlah penyesuaian berupa pergeseran anggaran pada beberapa perangkat daerah. Pergeseran anggaran tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BPKPAD agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai ketentuan.

Persetujuan juga mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang, yakni PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB dan PDIP.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebelum Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua DPRD.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda oleh Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *