Bukan Sekedar RAB,Mutu Proyek Jalan Sentul-Kesamben Rp 1.128 Miliar Di Pertanyakan
SeputarKita, Jombang – Proyek rekonstruksi Jalan Sentul–Kesamben, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, senilai Rp1,128 miliar menjadi perhatian setelah kondisi pasangan batu di lapangan memunculkan pertanyaan terkait mutu konstruksi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menyatakan komposisi pasangan batu 1:5 telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jombang, M. Arief Rahman Halim, S.T., M.E., menegaskan kesesuaian dokumen tetap perlu diikuti pemeriksaan kualitas fisik.
Saat ditemui Tim Redaksi, Jumat (11/9/2026), Halim mengapresiasi informasi media sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap pembangunan daerah.
“Terima kasih infonya, Mas,” ujar Halim.
Terkait komposisi pasangan batu 1:5, Halim mengatakan bahwa berdasarkan RAB, komposisi tersebut memang telah sesuai.
“Ya kalau menurut RAB memang sudah sesuai,” katanya.
Namun setelah melihat dokumentasi kondisi pasangan batu yang dinilai kurang kokoh, Halim membuka kemungkinan dilakukan perbaikan.
“Kalau sudah tahu kualitas seperti itu mestinya pihak pelaksana melakukan perbaikan. Perbandingannya bisa 1:3 atau 1:4 biar bangunan ini awet dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
PUPR Tegaskan Pembayaran Belum Dilakukan
Halim menyebut pembayaran pekerjaan belum dilakukan. Kondisi tersebut, menurutnya, memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan sebelum proses pembayaran dilanjutkan.
“Seharusnya pihak pelaksana dapat melakukan itu semua dengan menggunakan bahan-bahan yang lebih berkualitas. Kan ini masih belum ada pembayaran. Nanti kita akan cek lagi kualitasnya. Kalau tidak proper, kita suruh perbaiki dan kita tunda pembayarannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan proyek tidak hanya berkaitan dengan kesesuaian RAB, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
LSM Bangkit Minta PUPR Buktikan Komitmen
Ketua LSM Bangkit, Ratno Hadi Siswanto, menyambut positif sikap Dinas PUPR. Namun, ia meminta pemeriksaan benar-benar dilakukan secara objektif.
“RAB memang penting karena menjadi dasar kontrak. Tetapi jangan kemudian RAB dijadikan tameng ketika kondisi fisik pekerjaan dipersoalkan,” kata Ratno.
Menurutnya, masyarakat pada akhirnya menggunakan infrastruktur yang dibangun, bukan sekadar melihat dokumen proyek.
“Masyarakat menggunakan jalannya, menggunakan bangunannya. Jadi ukuran akhirnya adalah apakah bangunan itu kuat, aman dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Ratno juga meminta PUPR membuktikan pernyataan mengenai kemungkinan penundaan pembayaran jika pekerjaan tidak memenuhi kualitas.
“Pak Halim sudah mengatakan kalau tidak proper akan diperbaiki dan pembayarannya ditunda. Sekarang kami tantang PUPR untuk membuktikan itu di lapangan,” ujarnya.
Inspektorat Diminta Turun
Ratno mendesak Inspektorat Kabupaten Jombang ikut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau memang ada temuan yang perlu diperiksa, Inspektorat jangan hanya menunggu laporan. Turun dan lihat langsung.
Periksa apakah pekerjaan sesuai kontrak, spesifikasi dan volume yang dibayarkan,” katanya.
Ia menegaskan sorotan tersebut bukan tuduhan telah terjadi tindak pidana.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun melakukan korupsi. Kami meminta semua pihak bekerja berdasarkan kewenangannya. Kalau tidak ada masalah, ya buktikan tidak ada masalah. Kalau ada pelanggaran administrasi atau teknis, perbaiki sesuai aturan,” ujarnya.
Bukan Sekadar Persoalan Campuran 1:5
Ratno menilai perdebatan mengenai campuran 1:5, 1:4 atau 1:3 tidak boleh menjadi satu-satunya fokus pemeriksaan.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana spesifikasi itu diterapkan dan bagaimana hasil pekerjaan akhirnya,” katanya.
Ia meminta pemeriksaan meliputi material yang digunakan, komposisi campuran, metode pelaksanaan hingga kondisi fisik pasangan batu.
Selain itu, area pekerjaan yang masih terdapat aliran air juga dinilai perlu menjadi perhatian dalam evaluasi teknis, termasuk bagaimana pengendalian air dan proses pemasangan dilakukan.
Progres Harus Sejalan dengan Mutu
Ratno mengingatkan agar proyek pemerintah tidak hanya mengejar progres pekerjaan dan serapan anggaran.
“Proyek pemerintah jangan hanya mengejar progres. Jangan hanya mengejar serapan APBD. Yang paling penting adalah kualitas hasilnya,” tegasnya.
Menurut Ratno, apabila infrastruktur berkualitas buruk dan cepat mengalami kerusakan, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang dirugikan karena pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.
“Lebih baik diperbaiki sekarang daripada nanti masyarakat yang menanggung akibatnya. Kalau memang bagus, kami juga akan mengatakan bagus. Kritik itu bukan berarti harus selalu menyalahkan,” ujarnya.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan
Dinas PUPR Jombang menyatakan akan melakukan pengecekan kembali terhadap kualitas pekerjaan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak proper, pelaksana akan diminta melakukan perbaikan dan pembayaran dapat ditunda.
Sementara itu, Ratno Inspektorat turut memastikan proses pengawasan berjalan apabila ditemukan hal yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sorotan terhadap proyek Jalan Sentul–Kesamben tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau kegagalan konstruksi. Kepastian mengenai kualitas pekerjaan tetap membutuhkan pemeriksaan teknis dan administratif oleh pihak yang berwenang.
Dengan nilai proyek mencapai Rp1.128.760.000, publik kini menunggu pembuktian di lapangan.
Bukan hanya apakah RAB sudah sesuai, tetapi apakah hasil pekerjaan benar-benar berkualitas, aman, sesuai peruntukan, dan sebanding dengan anggaran APBD yang digunakan. (WD).
