Pemkab Pemalang Dorong 7 Langkah Disiplin Siber untuk Perkuat Keamanan Data.

0
IMG-20260913-WA0000

 

SeputarKita,Pemalang, – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat keamanan informasi di tengah meningkatnya ketergantungan pelayanan publik terhadap sistem digital. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Keamanan Informasi Tahun 2026 yang digelar Diskominfo Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (8/9/2026).

 

Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemalang, Tutuko Raharjo, mewakili Plt. Bupati Pemalang Nurkholes. Dalam arahannya, Plt. Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi pemerintah.

 

Ada tujuh gerakan disiplin siber yang menjadi perhatian. Pertama, memperkuat komitmen pimpinan OPD dengan menjadikan kepala perangkat daerah sebagai penanggung jawab utama keamanan data. Kedua, memperketat hak akses dengan melarang penggunaan akun bersama, menerapkan autentikasi multifaktor atau MFA, serta mengganti kata sandi sedikitnya setiap tiga bulan.

 

Ketiga, memastikan pencadangan data dilakukan secara lokal maupun melalui cloud Pemkab. Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) juga dituntut siap selama 24 jam agar gangguan terhadap layanan publik dapat segera ditangani dan tidak berlangsung lebih dari dua jam.

 

Keempat, membangun budaya sadar siber melalui edukasi kepada ASN dan perangkat desa mengenai ancaman seperti phishing serta mendorong kebiasaan cepat melaporkan insiden. Kelima, memperkuat tata kelola TTIS sebagai komando utama keamanan digital sekaligus melakukan audit secara berkala terhadap OPD.

 

Keenam, pengamanan perangkat lunak harus dilakukan melalui uji kerentanan secara rutin dan penerapan MFA pada seluruh aplikasi. Ketujuh, perangkat keras dan ruang server juga harus mendapat pengamanan memadai, termasuk larangan menggunakan aset kedinasan untuk aktivitas pribadi yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

 

Kepala Diskominfo Pemalang, Dian Ika Siswanti, menyampaikan bahwa rakor tersebut menjadi sarana meningkatkan pemahaman pimpinan OPD mengenai pentingnya perlindungan informasi sekaligus mengetahui perkembangan ancaman siber yang dapat berdampak pada sistem, pelayanan, reputasi hingga keuangan pemerintah.

 

Rakor menghadirkan Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), R.M. Ival Tirtakusumah, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Tim Tanggap Insiden Siber Pemkab Pemalang.

 

Melalui penguatan disiplin siber tersebut, Pemkab Pemalang menargetkan transformasi digital tidak hanya menghadirkan pelayanan yang cepat, tetapi juga memastikan data dan sistem pemerintahan tetap aman serta dapat dipercaya masyarakat. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *