REFLEKSI 104 TAHUN PSHT: AYO NYAWIJI, PSHT CUMA SATU

0
IMG-20260901-WA0024

Ditulis oleh: Imam Yudhianto Soetopo, SH, SPd, MM (Penulis adalah warga PSHT, pemerhati budaya Jawa dan dinamika organisasi kepencaksilatan)

 

Angin Madiun berhembus pelan menyentuh dedaunan kering di halaman Padepokan Agung Jalan Merak. Ada keheningan yang berbicara, ada kesunyian yang berbisik, seolah arwah para pendahulu masih berdiri di sana menatap kita dengan mata yang penuh harap. Seratus empat tahun lalu, di tanah inilah Ki Hadjar Hardjo Oetomo meletakkan batu pertama dari sebuah impian: melahirkan pendekar-pendekar sejati yang tidak hanya pandai mempermainkan jurus dan kuncian, tetapi lebih dari itu—pandai menjaga hati, pandai merawat silaturahmi, pandai menahan nafsu, dan pandai mencintai saudaranya sendiri.

Seorang pendekar sejati bukanlah ia yang paling kuat berkelahi, melainkan ia yang paling mampu menahan amarah ketika darahnya mendidih. Seorang kesatria Setia Hati bukanlah ia yang paling lantang menuntut haknya, melainkan ia yang paling rela mengalah demi menjaga agar saudaranya tidak terluka. Sebab para leluhur telah mewariskan untaian kalimat sakti yang tidak pernah usang oleh zaman: “tan ono kamulyan tanpa anane paseduluran”—tidak ada kemuliaan tanpa adanya persaudaraan. Kalimat ini bukan sekadar pepatah, ia adalah nyawa dari segala ajaran yang pernah diwariskan di atas gelanggang-gelanggang tanah Jawa.

Namun, apa yang kita saksikan hari ini? Seratus empat tahun perjalanan panjang itu seakan terhenti oleh tembok-tembok ego yang kita bangun sendiri. Kubu berhadapan dengan kubu. Satu sama lain saling menuding, saling menggugat, saling merendahkan. Kata “saudara” yang dulu terasa hangat di telinga, kini berubah menjadi pisau yang menikam dari jarak dekat. Dan di antara dua kubu itu, berdirilah di antara kita semua—warga PSHT dari Sabang sampai Merauke—yang menatap sendu, bingung, dan terluka. Betapa tidak, rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang, kini menjadi ajang pertarungan tiada henti. Api yang seharusnya menghangatkan, kini membakar apa saja yang dilewatinya.

Tanggal 1 September 2026 akan tiba sebagai penanda milad ke-104. Namun, perayaan itu akan terasa hampa jika nyawa persaudaraan telah lama tercerabut dari tubuh organisasi ini. Kedua kubu tidak pernah sepakat untuk duduk bersama dalam satu meja musyawarah. Mereka bahkan tidak mampu menyatukan jadwal untuk sebuah pertemuan yang dinamakan Parapatan Luhur—sebuah forum luhur yang seharusnya menjadi puncak dari segala musyawarah dan mufakat. KangMas Moerdjoko telah lebih dulu menggelar Parapatan Luhur pada tanggal 6 hingga 8 Februari 2026. Sementara KangMas Muhammad Taufik bersiap menyelenggarakan Parapatan Luhur pada bulan September 2026 di Padepokan Agung Jalan Merak, Madiun. Dua Parapatan Luhur. Dua kebenaran. Dua kubu yang sama-sama mengaku sebagai pewaris sah ajaran Setia Hati. Betapa ironisnya: sebuah organisasi yang mengajarkan “manunggaling kawula Gusti”—bersatunya hamba dengan Tuhan—justru tidak mampu menyatukan jadwal musyawarahnya sendiri.

Sejak tahun 2018, dualisme kepengurusan ini telah menjadi luka menganga yang tak kunjung sembuh. Namun, di tengah kekusutan itu, negara telah berbicara dengan suara yang jelas. KangMas Presiden Prabowo Subianto, dalam pidatonya pada pembukaan Musyawarah Nasional PB IPSI 2026, secara terbuka menyebut KangMas Dr. Muhammad Taufik sebagai Ketua Umum PSHT. Ini bukan sekadar sapaan seremonial. Ini adalah pengakuan simbolik yang sangat kuat dari kepala negara, yang menegaskan bahwa di mata negara, kepemimpinan PSHT yang sah berada di bawah komando KangMas Muhammad Taufik. Lebih dari itu, PB IPSI di bawah kepemimpinan KangMas Prabowo Subianto juga mengakui kepengurusan PSHT pimpinan KangMas Muhammad Taufik, bahkan menempatkannya sebagai salah satu pengurus PB IPSI. Sebuah posisi yang menegaskan bahwa kubu KangMas Taufik bukan sekadar diakui, tetapi juga diberi ruang untuk berkiprah di tingkat nasional.

Pengakuan politik dan organisatoris ini memiliki dasar hukum yang kokoh. Putusan Mahkamah Agung Nomor 68 PK/TUN/2022 telah mengembalikan kedudukan badan hukum PSHT kepada kepengurusan KangMas Muhammad Taufik, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 237 PK/TUN/2022 menolak peninjauan kembali dari pihak lawan, sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Artinya, secara hukum negara, kepengurusan KangMas Muhammad Taufik adalah kepengurusan yang sah dan tidak bisa lagi diganggu gugat. Ini adalah fakta hukum yang final dan mengikat.

Namun, alih-alih menjadi titik terang yang mengakhiri perpecahan, fakta-fakta hukum dan politik itu justru memunculkan gelombang penolakan dari kubu yang berseberangan. Mereka menganggap pengakuan politik tidak bisa menggantikan legitimasi historis dan kultural. Mereka menilai negara tidak berhak mencampuri urusan internal perguruan. Padahal, di mata Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada yang menang dalam perpecahan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengingatkan kita melalui sabdanya yang begitu dalam: “Al-muslimu akhul muslim, la yazhlimuhu wa la yuslimuhu”—seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak pula menyerahkannya kepada kehancuran. Lalu bagaimana mungkin mereka yang mengaku saudara justru saling menjerumuskan?

Ini bukan lagi soal kursi ketua umum. Ini adalah pertarungan simbolik atas legitimasi sejarah dan spiritual. Padepokan Agung di Jalan Merak adalah tanah keramat yang menyimpan jejak langkah Ki Hadjar, tempat di mana beliau mewariskan ajaran “sak apik-apike wong, isih ana lupute”—sebaik-baiknya manusia pasti punya cela. Namun ironisnya, para pewaris justru sibuk mencari cela saudaranya sendiri, sementara lupa bahwa di hadapan Allah, cela dirinya sendiri lebih layak untuk ditutupi. Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu pernah berpesan dengan bahasa yang menusuk: “Hakimlah dirimu sebelum engkau dihakimi, dan timbanglah amalmu sebelum amalmu ditimbang.” Betapa jauh kita dari pesan itu.

Filosofi Jawa yang menjadi ruh PSHT—”sura dira jayaningrat, lebur dening pangastuti”—mengajarkan bahwa segala kekuatan, kemenangan, dan kekuasaan akan hancur oleh kebijaksanaan dan kasih sayang. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Surat Edaran IPSI Nomor 188/IPSI/IV/2025 yang menegaskan bahwa IPSI hanya mengakui satu kepengurusan PSHT—yaitu yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM—diabaikan oleh kubu yang merasa lebih berhak secara historis. Padahal, secara administratif, kepengurusan yang terdaftar di Kemenkumham adalah kepengurusan di bawah KangMas Dr. Muhammad Taufik melalui SK Nomor AHU-0017839.AH.01.07.Tahun 2018. Di sinilah kita menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana nafsu telah menjadi tuhan-tuhan kecil yang disembah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan dalam firman-Nya: “A fa ra’aita manittakhadza ilahahu hawahu”—maka pernahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya? Ayat ini seperti cermin yang dipasang tepat di depan wajah kita, namun kita memilih untuk memalingkan muka.

Data dan fakta hukum yang berserakan di meja pengadilan tidak pernah mampu menyentuh akar masalah. Akta Notaris Nomor 03 Tahun 1985 tentang AD/ART PSHT tidak pernah diubah secara sah melalui mekanisme musyawarah nasional yang diakui kedua kubu. SK Kemenkumham Nomor AHU-0017839.AH.01.07.Tahun 2018 yang mengesahkan kepengurusan KangMas Muhammad Taufik sempat dibatalkan oleh PTUN Jakarta, namun akhirnya dipulihkan melalui Putusan Kasasi MA Nomor 2549 K/Pdt/2020, dan kini telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan MA Nomor 68 PK/TUN/2022 serta Putusan MA Nomor 237 PK/TUN/2022 yang menolak PK kedua. Semua ini menunjukkan betapa rapuhnya fondasi ketika persoalan hati diselesaikan dengan logika, ketika luka spiritual diobati dengan pasal-pasal.

Ki Hadjar Hardjo Oetomo pernah berpesan: “Ngudi kawruh iku kudu kanthi ati sing resik, aja nganti kacemplung ing hawa nepsu”—mencari ilmu harus dengan hati bersih, jangan sampai tercebur dalam hawa nafsu. Pesan ini kini seperti prasasti kuno yang dibaca tanpa makna. Para sesepuh seperti RM Imam Koesoepangat dan Mas Soetomo Mangkoedjojo berulang kali mengingatkan bahwa persaudaraan adalah jiwa, bukan sekadar simbol organisasi. Namun kata “saudara” hanya diucapkan di bibir, tidak pernah turun ke hati. Filosofi kepemimpinan Jawa “ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” telah digantikan dengan gaya kepemimpinan feodal yang menuntut loyalitas buta. Kader-kader muda yang kritis tersingkir, sementara mereka yang pandai menjilat justru naik ke puncak struktur.

Padahal, dalam tradisi tasawuf, kepemimpinan adalah amanah, bukan mahkota. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin berkata: “Barangsiapa yang mencari kepemimpinan, maka ia tidak pantas memimpin. Dan barangsiapa yang lari dari kepemimpinan, maka kepemimpinan akan mencarinya.” Kata-kata ini bukan sekadar hiasan. Ini adalah hukum spiritual yang berlaku sepanjang zaman. Ketika seseorang begitu bernafsu untuk duduk di kursi ketua, sesungguhnya ia sedang menjauh dari hakikat kepemimpinan itu sendiri. Kepemimpinan sejati adalah pengabdian, bukan kekuasaan. Ia adalah pelayanan, bukan penghormatan. Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu, ketika diangkat menjadi khalifah, justru berkata: “Aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian.” Betapa jauh jurang antara kerendahan hati ini dengan perebutan kursi yang terjadi hari ini.

PSHT bukan organisasi agama, tetapi nilai-nilai ketuhanan menjadi pondasi ajaran ke-SH-an. Dalam tradisi Jawa-Islam, persaudaraan sejati adalah ukhuwah yang lahir dari kesadaran bahwa semua manusia berasal dari satu Gusti. Maka, memutus tali persaudaraan karena perebutan kursi adalah pengkhianatan terhadap nilai “manunggaling kawula Gusti”—bersatunya hamba dengan Tuhan. Konflik ini bukan sekadar sengketa organisasi; ia adalah krisis spiritual. Ketika rasa tidak lagi dirawat, yang tersisa hanyalah pamrih. Dan sejarah Jawa mengajarkan: “pamrih iku mungsuh paling gedhe”—pamrih adalah musuh terbesar.

Di sinilah kita perlu kembali kepada ilmu hakikat dan ma’rifat. Hakikat persaudaraan bukanlah tentang siapa yang benar dan siapa yang salah di mata hukum. Hakikat persaudaraan adalah tentang bagaimana kita memandang saudara kita sebagai bagian dari diri kita sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “La yu’minu ahadukum hatta yuhibba li akhihi ma yuhibbu li nafsihi”—tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Hadis ini adalah fondasi spiritual yang seharusnya menjadi rujukan utama sebelum kita berbicara tentang pasal dan ayat hukum. Jika kita mencintai saudara kita sebagaimana mencintai diri sendiri, mungkinkah kita tega menggugatnya ke pengadilan? Mungkinkah kita tega merampas haknya, memutus tali silaturahmi, dan merendahkan martabatnya di hadapan publik?

Kita perlu menangis. Sungguh, kita perlu menangis. Bukan karena kalah dalam persidangan, bukan karena kursi direbut. Tetapi karena kita telah kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada semua itu: hati yang bersih. Hati yang mampu merasakan sakitnya saudara, hati yang mampu memaafkan sebelum dimintai maaf, hati yang mampu mengalah bukan karena lemah tetapi karena mulia. Imam Syafi’i pernah ditanya tentang akhlak mulia, lalu beliau menjawab: “Al-akhlaqul karimah an tusamiha man zhalamaka, wa tushila man qatha’aka, wa tu’thiya man haramaka”—akhlak mulia adalah engkau memaafkan orang yang menzalimimu, menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskanmu, dan memberi kepada orang yang tidak memberimu. Di manakah akhlak mulia ini di tengah-tengah kita? Di manakah keluhuran budi yang dulu menjadi ciri khas warga PSHT?

Dan kini, dua Parapatan Luhur terpisah telah digelar dan akan digelar. Yang satu telah usai di bulan Februari, yang lain bersiap di bulan September. Keduanya mengatasnamakan musyawarah tertinggi, keduanya mengklaim sebagai representasi sah suara warga. Tetapi di hadapan Allah, tidak ada dua kebenaran. Tidak ada dua jamaah yang sama-sama diridhai. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Al-yadullahi ma’al jama’ah”—tangan Allah bersama jamaah. Dan jamaah yang dimaksud bukanlah sekadar kumpulan orang yang sepakat memusuhi saudaranya sendiri. Jamaah sejati adalah mereka yang bersatu di atas kebenaran dan keadilan, bukan di atas kepentingan sesaat.

Parapatan Luhur September 2026 di Padepokan Agung Jalan Merak, Madiun, akan menjadi panggung spiritual di mana setiap yang hadir akan disaksikan oleh Allah, oleh para malaikat, dan oleh arwah para pendahulu yang telah lebih dulu menghadap Sang Khalik. Jika Parapatan Luhur itu hanya dijadikan ajang untuk melegitimasi kekuasaan sepihak, maka kita akan menambah daftar panjang pengkhianatan terhadap amanah Ki Hadjar. Kita akan dicatat dalam sejarah sebagai generasi yang gagal menjaga api luhur itu tetap menyala.

Lalu apa yang harus dilakukan? Jalan keluar tidak akan pernah ditemukan selama kedua belah pihak masih bersikukuh pada egonya masing-masing. Tidak akan pernah ada rekonsiliasi selama yang dibicarakan hanyalah pasal dan ayat hukum, bukan rasa dan karsa. Tidak akan pernah ada perdamaian selama yang diperebutkan masih sebatas kursi dan pengakuan, bukan ridha Allah dan ridha para sesepuh yang telah tiada.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan seluruh gugatan hukum. Cabut semua perkara perdata yang masih berjalan di pengadilan sebagai bentuk itikad baik. Hukum tidak akan pernah bisa menggantikan rasa. Pengadilan tidak akan pernah bisa menyatukan hati yang telah tercabik. Langkah kedua adalah membuka ruang dialog yang difasilitasi oleh pihak netral—bukan oleh salah satu kubu, bukan pula oleh pihak yang memiliki kepentingan. PB IPSI, Kemenkumham, dan para sesepuh PSHT yang tidak terafiliasi dengan kedua kubu harus turun tangan, bukan sekadar mengeluarkan surat edaran, tetapi hadir secara fisik untuk mendamaikan. Langkah ketiga adalah mengembalikan AD/ART kepada khitahnya. Segala perubahan harus dilakukan melalui musyawarah nasional yang benar-benar dihadiri oleh seluruh elemen, bukan hanya oleh kelompok yang mengaku paling sah. Langkah keempat adalah membentuk dewan kehormatan independen yang berisi sesepuh yang sudah tidak aktif, untuk mengawasi jalannya organisasi agar tidak lagi terjebak pada kultus individu.

Pada akhirnya, milad ke-104 PSHT bukan soal meriahnya perayaan. Ia adalah momen muhasabah, momen untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana aku menjaga amanah persaudaraan ini? KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang sezaman dengan Ki Hadjar Hardjo Oetomo, pernah berkata: “Ilmu tanpa amal seperti pohon tak berbuah.” Demikian pula persaudaraan tanpa pengorbanan untuk saling memaafkan hanyalah jargon kosong. Persaudaraan sejati adalah ketika kita mampu merasakan sakit saudara kita sebagai sakit kita sendiri, ketika air mata saudara kita jatuh di pipi kita sendiri, ketika luka saudara kita mengalir di tubuh kita sendiri.

Tanggal 1 September 2026 adalah kesempatan emas. Jika Parapatan Luhur September itu hanya menjadi pengukuhan sepihak dan tidak melahirkan rekonsiliasi, maka PSHT akan terus berjalan sebagai organisasi mati—hidup secara administratif tetapi bangkrut secara spiritual. Namun jika ia menjadi titik balik, jika ia menjadi momen di mana hati-hati yang keras itu akhirnya luluh, maka PSHT akan menjadi teladan bahwa organisasi sebesar apa pun bisa kembali kepada fitrahnya: “memayu hayuning bawana”—memperindah dunia dengan rasa dan karsa yang tulus.

Saudaraku, mari kita pulang. Pulang kepada hati nurani. Pulang kepada ajaran para pendahulu. Pulang kepada Allah. Karena sesungguhnya, persaudaraan sejati tidak akan pernah hilang selama kita masih mampu mendengar suara hati kita sendiri. Dan hati kita, jika masih bersih, akan selalu berbisik: “Saudaraku adalah aku, dan aku adalah saudaraku.”

Ayo nyawiji. PSHT cuma satu. Jangan biarkan Padepokan Agung ini menjadi saksi bisu atas perpecahan yang kita pelihara sendiri. Jangan biarkan air mata para leluhur jatuh sia-sia di tanah yang mereka sucikan dengan pengorbanan dan doa. Mari kita satukan kembali hati yang tercerai, mari kita jahit kembali luka yang menganga, mari kita buktikan bahwa kita adalah pendekar sejati—bukan karena jurus dan kekuatan, tetapi karena kelembutan hati dan kelapangan jiwa.

Pilihan ada di tangan kita. Sejarah akan mencatat: apakah kita menjadi generasi yang mewarisi permusuhan, atau generasi yang merajut kembali persaudaraan. Semoga Allah melembutkan hati-hati kita, menghilangkan ego dari dada-dada kita, dan mengembalikan kita kepada fitrah persaudaraan yang diridhai-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *