Refleksi Muktamar NU ke 35 Tambak Beras Jombang
“MENEMUKAN JALAN PULANG”
JOMBANG — Mendung tipis menggantung di langit Tambakberas pagi itu, seakan langit sendiri masih ragu untuk menurunkan hujan atau justru sedang menahan tangis. Di serambi masjid tua, para santri lalu-lalang menyiapkan arena Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Tangan-tangan muda itu sibuk memasang spanduk, mengatur kursi, dan menyapu halaman. Namun perhatian tertuju pada bedug di sudut masjid—bedug tua yang kulitnya sudah mengelupas, kayunya dimakan usia, namun suaranya masih menggetarkan dada ketika ditabuh. Nggeh, beginilah rasanya pulang. Dari tanah yang setiap musim hujan becek dan setiap kemarau retak-retak ini, dari halaman pesantren yang menyimpan sejuta kisah perjuangan, terlihat sesuatu yang mungkin tidak terlihat dari gedung-gedung megah di Jakarta: Nahdlatul Ulama sedang berdiri di persimpangan yang paling menentukan dalam sejarah panjangnya, dan banyak warganya berjalan seolah tidak ada apa-apa.
Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pernah berpesan dengan nada yang menusuk kesadaran, “Barang siapa yang ingin menjadi pemimpin, maka ia harus siap untuk tidak menjadi apa-apa.” Pesan ini sederhana dalam lafal, namun menyimpan kedalaman makna yang sering terlewat dari hiruk pikuk kontestasi. Ia adalah anak kunci yang membuka pintu pemahaman tentang jati diri sejati Nahdlatul Ulama, tentang fitrah kelahiran yang suci, dan betapa jauh langkah ini telah meninggalkan rumah sendiri. Hari ini, Nahdlatul Ulama seperti orang yang terbuang dari rumahnya sendiri. Rumah besar bernama Republik Indonesia yang dulu didirikan oleh para muassis—dengan tiang-tiang Pancasila dan atap UUD 1945—kini telah dirombak sedemikian rupa. Pintunya dipersempit. Jendelanya ditutup rapat. Para santri hanya bisa berdiri di halaman sambil menunggu belas kasihan para pemilik baru yang entah siapa.
Amandemen 2002 mengubah segalanya. Utusan Golongan yang dulu memberi tempat bagi ulama untuk duduk di MPR dihapuskan begitu saja, lenyap seperti asap pagi yang hilang ditelan matahari. Para kiai tidak lagi memiliki saluran konstitusional untuk menyuarakan amanah rakyat. Semua harus lewat partai politik—sebuah sistem yang seringkali lebih mirip pasar daripada majelis syura. Di pasar, suara diperjualbelikan. Di majelis syura, hikmah dimusyawarahkan. Dua hal yang sangat berbeda, namun sering disamarkan dengan kata yang sama: demokrasi. Almarhum KH. Hasyim Muzadi pernah berpesan dengan lantang, “Kembalikan UUD 1945 yang asli.” Bukan karena nostalgia, bukan karena rindu masa lalu yang romantis, tetapi karena di sanalah fitrah kebangsaan diletakkan. Di sanalah para ulama diakui sebagai pemilik sah republik ini, bukan sekadar penumpang yang harus mengetuk pintu partai untuk sekadar didengar. Ada luka di sana, luka konstitusional yang dalam, luka yang dirasakan oleh siapa saja yang masih memiliki kepekaan sejarah dan kecintaan pada tanah air.
Namun persoalan Nahdlatul Ulama tidak hanya dari luar. Ada dua wajah yang mengusik kesadaran kolektif akhir-akhir ini, dua potret yang seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama. Wajah pertama: kiai-kiai yang naik panggung politik, berfoto di baliho, tersenyum lebar di spanduk-spanduk kampanye. Sebagian memang tulus ingin berkhidmah, ingin mengabdikan diri untuk umat melalui jalur kekuasaan. Tetapi sebagian lagi—na’udzubillah—mulai menikmati gemerlap kekuasaan, mulai nyaman dengan protokol yang menghormat, mulai terbiasa dengan fasilitas yang melenakan. Mereka lupa dawuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Man ahabba syai’an kana lahu yang artinya: barang siapa mencintai sesuatu, ia akan dimiliki oleh sesuatu itu. Mereka mencintai kursi, maka mereka dimiliki kursi. Mereka mencintai panggung, maka mereka diperbudak panggung. Di atas panggung itulah mereka lupa bahwa di bawah sana, di sawah-sawah dan kampung-kampung, ada jutaan umat yang menunggu mereka pulang dengan membawa keberkahan, bukan sekadar janji-janji.
Wajah kedua: wajah-wajah muda Nahdlatul Ulama yang mulai kehilangan orientasi, kehilangan arah spiritual yang seharusnya menjadi kompas perjuangan. Banyak yang paham fiqih, tetapi buta terhadap keadilan. Banyak yang hafal nadhom Alfiyah, tetapi lidahnya kelu ketika harus membela rakyat kecil yang tanahnya digusur. Banyak yang fasih membaca kitab kuning, tetapi matanya tidak lagi peka melihat penderitaan sesama. Inilah yang dikhawatirkan Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu anhu: Al-munafiqun al-‘alimun yang artinya: orang munafik yang berilmu. Ilmunya banyak, tetapi tidak membawanya kepada kebenaran. Justru ilmunya menjadi alat untuk bersembunyi dari kewajiban, menjadi hijab yang semakin menebal antara dirinya dan penderitaan sesama. Di tambak-tambak Jombang, di sawah-sawah yang mulai tergusur pabrik, terdengar keluh kesah para petani: “Pak Kyai, NU-nya mana? Kok diam saja waktu tanah kami diambil?” Pertanyaan itu menusuk dada, lebih tajam dari sekadar kritik. Bukan karena tidak ada jawaban, tetapi karena jawaban yang jujur justru menyakitkan: NU-nya sedang sibuk. Sibuk rapat. Sibuk konsolidasi. Sibuk mengurus kepentingan. Sibuk dengan dirinya sendiri, sementara umatnya bertanya-tanya di mana keberadaan para pewaris para wali yang dulu selalu hadir ketika rakyat membutuhkan.
Muktamar Tambakberas ini bukan sekadar ajang memilih ketua umum, bukan sekadar perhelatan lima tahunan yang selesai tanpa bekas. Ini adalah momentum ruqyah—penyembuhan—baik untuk Nahdlatul Ulama maupun untuk bangsa. Ruqyah yang sesungguhnya bukanlah membaca ayat-ayat untuk mengusir jin dari tubuh, melainkan membaca keadaan untuk mengusir jin-jin keserakahan dari tubuh organisasi. Jin-jin itu bisa berupa ambisi, bisa berupa nafsu, bisa berupa ketakutan untuk berdiri di pihak yang benar, bisa berupa keengganan untuk melepaskan kenyamanan sesaat demi kebenaran abadi. Penyakit republik ini bukan sekadar korupsi anggaran. Itu hanya gejala, seperti demam yang menandakan ada infeksi di dalam tubuh. Penyakit yang lebih parah adalah korupsi makna, pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi. Kitab suci masih dibaca, tetapi nurani sudah lama mati. Kalimat thayyibah masih diucapkan, tetapi tangan gemetar ketika diminta menandatangani dokumen yang merugikan rakyat. Pakaian masih seperti orang alim, tetapi hati sudah lama berpindah ke istana-istana yang dihiasi permadani kekuasaan.
Ibnu Atha’illah dalam Al-Hikam dawuh: Ijtihaduka fiima dhumina laka wa taqsiruka fi ma thuliba minka dalilun ‘ala inthimasil bashirah yang artinya: kesungguhanmu dalam perkara yang telah dijamin untukmu, dan kelalaianmu dalam perkara yang dituntut darimu, adalah tanda butanya mata hati. Inilah penyakit yang paling berbahaya: kesungguhan yang salah arah. Kita sibuk mengejar rezeki yang sudah dijamin Allah, sibuk mengejar jabatan, sibuk mengejar pengakuan, sibuk mengejar sesuatu yang tidak akan lari ke mana-mana. Sementara itu, lalai menegakkan keadilan yang justru menjadi tugas suci, lalai membela yang lemah, lalai menyuarakan yang benar. Inilah hijab terbesar yang menutupi mata hati hari ini, hijab yang terbuat dari kesibukan-kesibukan yang tampak mulia namun sebenarnya melalaikan dari tugas utama.
Dalam perspektif tasawuf dan ilmu hakikat, keterpurukan ini sejatinya berakar dari satu hal: hilangnya kesadaran ubudiyyah dalam berkhidmah. Berkhidmah bukan lagi dipahami sebagai pengabdian murni kepada Allah melalui pelayanan kepada makhluk, melainkan telah bergeser menjadi alat untuk mencapai kepentingan pribadi dan kelompok. Ilmu makrifat mengajarkan bahwa siapa yang mengenal Allah dengan sebenar-benarnya, ia akan mencintai seluruh ciptaan-Nya. Siapa yang mencintai seluruh ciptaan-Nya, ia tidak akan tega melihat ada yang tertindas, tidak akan rela melihat ada yang kelaparan, tidak akan tahan melihat ketidakadilan merajalela. Maka, solusi yang ditawarkan bukanlah solusi teknis semata, melainkan solusi yang berangkat dari pembenahan hati, dari penyucian jiwa, dari pemurnian niat yang menjadi inti ajaran tasawuf.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengingatkan bahwa kerusakan umat berawal dari kerusakan hati para pemimpinnya. Hati yang telah ternoda oleh cinta dunia tidak akan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kebenaran. Hati yang telah terikat oleh kepentingan tidak akan mampu membedakan antara yang haq dan yang batil. Maka, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tazkiyatun nafs, penyucian jiwa secara menyeluruh. Para pemimpin Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun ranting, harus kembali menempuh jalan spiritual yang telah dirintis oleh para muassis. Mereka harus kembali merasakan bagaimana KH. Hasyim Asy’ari menangis di sepertiga malam untuk umatnya, bagaimana KH. Wahab Hasbullah rela berjalan kaki dari desa ke desa untuk menanamkan kesadaran kebangsaan, bagaimana KH. Bisri Syansuri menolak tawaran jabatan demi menjaga kemurnian perjuangan.
KH. Bisri Syansuri pernah berkata dengan nada yang penuh ketegasan, “Saya tidak mau menjadi pegawai pemerintah, saya cukup menjadi kiai.” Pernyataan ini bukanlah bentuk antipati terhadap negara, melainkan penegasan tentang peran ulama yang sejati: penjaga moral bangsa, bukan pemburu kekuasaan. Di sinilah letak solusi fundamental yang harus diurai dalam Muktamar ke-35 ini. Pertama, kembalikan marwah ulama sebagai penjaga moral, bukan pemburu kekuasaan. Muktamar harus berani membuat batasan tegas: ulama yang menduduki jabatan publik harus melepaskan jabatan struktural di Nahdlatul Ulama. Bukan karena politik itu haram, bukan karena kekuasaan itu najis, tetapi karena mencampur keduanya akan mengaburkan fungsi kontrol. Ulama harus menjadi pengawas, bukan pemain. Pengawas yang adil tidak boleh merangkap menjadi pemain yang diawasi. Kalau ulama menjadi pemain, siapa yang akan mengawasi permainan? Siapa yang akan berani menegur ketika permainan itu mulai tidak jujur? Siapa yang akan menjaga agar permainan itu tidak melukai rakyat kecil?
Kedua, perkuat ekonomi umat dari bawah. Nahdlatul Ulama jangan hanya sibuk mengurus politik, sibuk memperebutkan kursi, sibuk menghitung dukungan. Kemandirian sejati lahir dari pemberdayaan ekonomi. BUMNU, koperasi pesantren, dan penguatan UMKM berbasis komunitas harus menjadi prioritas yang sesungguhnya. KH. Wahab Hasbullah pada tahun 1937 telah merintis Nahdlatut Tujjar, sebuah gerakan ekonomi untuk membebaskan umat dari cengkeraman ekonomi kolonial. Semangat ini harus dihidupkan kembali, bukan sekadar sebagai program, melainkan sebagai gerakan kesadaran. Kalau umat kuat secara ekonomi, mereka tidak akan mudah diperjualbelikan suaranya setiap lima tahun. Kalau umat kuat secara ekonomi, mereka tidak akan bergantung pada bantuan-bantuan yang sebenarnya hanya tali pengikat. Kemiskinan adalah belenggu, dan selama umat masih miskin, selama itu pula mereka akan mudah diperintah, mudah ditakut-takuti, mudah dibeli dengan harga murah.
Ketiga, hidupkan kembali tradisi bahtsul masail yang transformatif. Bahtsul masail jangan hanya membahas masalah ibadah yang kadang sudah basi, masalah-masalah yang sebenarnya sudah jelas jawabannya namun diperdebatkan untuk menunjukkan kepintaran. Ia harus berani menyentuh isu-isu aktual: agraria, lingkungan, ketenagakerjaan, dan hak-hak sipil. Fiqih harus turun ke sawah, ke pabrik, ke perut tambang, ke kampung-kampung nelayan. Fiqih tidak boleh menjadi menara gading yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mengerti istilah-istilah rumit. Fiqih harus menjadi pelita yang menerangi jalan bagi rakyat kecil yang sedang berjuang melawan ketidakadilan. KH. Sahal Mahfudh telah mewariskan fiqih sosial sebagai manhaj, dan warisan ini harus terus dikembangkan, bukan justru ditinggalkan di tengah jalan.
Keempat, jaga independensi dari kekuasaan. Nahdlatul Ulama boleh bekerja sama dengan pemerintah, itu hal yang baik dan perlu. Tetapi jangan sampai kerja sama itu berubah menjadi ketundukan, jangan sampai Nahdlatul Ulama menjadi stempel kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Nahdlatul Ulama harus berani mengkritik ketika kebijakan merugikan rakyat. Ini bukan pembangkangan. Ini adalah wujud cinta sejati: cinta yang berani menegur, bukan cinta yang selalu mengangguk. Nabi dawuh: Ad-dinu an-nashihah yang artinya: agama adalah nasihat. Nasihat yang tulus tidak selalu menyenangkan. Kadang nasihat itu pahit, seperti jamu yang harus ditelan untuk kesehatan. Tetapi justru dalam kepahitan itulah tersimpan kesembuhan.
Kelima, dan ini yang paling fundamental, hidupkan kembali tradisi spiritual pesantren. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pusat peradaban yang di dalamnya terdapat mata air spiritual yang tidak pernah kering. Di pesantrenlah para santri belajar tentang tawadhu’, tentang tawakkal, tentang mahabbah, tentang khidmah, tentang barokah. Nilai-nilai ini tidak bisa diajarkan hanya melalui kurikulum formal, melainkan melalui keteladanan, melalui suhbah, melalui kedekatan hati antara kiai dan santri. Muktamar harus menghasilkan komitmen untuk memperkuat pesantren, bukan hanya dari segi fisik, tetapi terutama dari segi spiritual. Pesantren harus kembali menjadi tempat di mana hati ditempa, di mana jiwa disucikan, di mana ilmu dipelajari bukan untuk kesombongan, melainkan untuk pengabdian.
Para wali dulu mendirikan pesantren bukan untuk melahirkan politisi. Mereka mendirikan pesantren untuk melahirkan manusia-manusia yang takut kepada Allah, yang berani berkata benar meskipun pahit, yang rela hidup sederhana demi menjaga kehormatan. Mereka mengajarkan kitab kuning bukan agar santri menjadi pintar berdebat, tetapi agar santri menjadi bijak dalam bertindak. Mereka mengajarkan ilmu fiqih bukan agar santri menjadi ahli hukum yang kaku, tetapi agar santri menjadi pembela keadilan yang hidup. Muktamar di Tambakberas ini adalah titik perjumpaan kembali dengan ruh itu. Ruh yang dulu menggerakkan KH. Hasyim Asy’ari untuk menolak hormat kepada Jepang dengan membungkukkan badan—sebuah penolakan yang membuatnya dipenjara, disiksa, namun tidak menggoyahkan pendiriannya. Ruh yang dulu menggerakkan KH. Wahab Hasbullah untuk berkeliling kampung demi membangun kesadaran kebangsaan, berjalan kaki dari desa ke desa, dari pasar ke pasar, menanamkan benih-benih cinta tanah air di hati para santri. Ruh yang dulu menggerakkan para kiai untuk mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan kemerdekaan, mengeluarkan Resolusi Jihad yang membakar semangat perlawanan melawan penjajah.
Hari ini, pengorbanan yang diminta mungkin tidak sebesar itu. Tidak ada pilihan untuk mati atau berkhianat. Namun ujiannya lebih halus, lebih licik, lebih mudah menyelinap ke dalam hati tanpa terasa: bisakah menolak amplop tebal dari pengusaha? Bisakah menolak tawaran jabatan yang menggiurkan? Bisakah tetap berpihak kepada rakyat kecil ketika mereka yang berkuasa menawarkan “persahabatan” yang sesungguhnya adalah jebakan? Bisakah tetap jujur ketika kebohongan di sekitar telah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar? Bisakah tetap berpegang pada nilai-nilai pesantren ketika dunia menawarkan gemerlap yang memabukkan?
Bedug tua di sudut masjid Tambakberas masih kokoh, meski kayunya sudah dimakan usia. Kulitnya masih bergetar, meski sudah puluhan tahun ditabuh. Mungkin seperti itulah Nahdlatul Ulama: tua, berpengalaman, penuh luka dan goresan sejarah, namun masih memiliki getaran yang bisa membangunkan mereka yang tertidur. Bedug itu tidak pernah menolak untuk ditabuh, meski kulitnya harus menanggung pukulan berkali-kali. Justru dari pukulan-pukulan itulah ia mengeluarkan suara yang menggetarkan jiwa. Malam ini, para kiai dan santri akan berkumpul. Mereka akan berdebat, berdiskusi, dan akhirnya memilih. Doa yang tulus hanya bisa dipanjatkan dari kejauhan, semoga pilihan itu bukan didasarkan pada kepentingan sesaat, bukan pada hitung-hitungan dukungan yang bersifat transaksional, melainkan pada kejernihan hati yang menatap masa depan dengan penuh tanggung jawab.
Karena sesungguhnya, Muktamar ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar ini adalah tentang apakah kita masih pantas menyebut diri sebagai pewaris para wali, ataukah kita hanya sedang memainkan sandiwara yang indah tapi kosong. Ini tentang apakah kita masih layak menerima amanah yang dulu dititipkan oleh para muassis dengan air mata dan darah, ataukah kita telah mengkhianati amanah itu dengan diam-diam, sambil tersenyum di depan kamera. Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqna ittiba’ah, wa arinal bathila bathilan warzuqna ijtinabah. Ya Allah, tunjukkanlah kebenaran itu sebagai kebenaran, dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan, dan berikanlah kekuatan kepada kami untuk menjauhinya. Doa ini bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan tanpa makna. Doa ini adalah pengakuan tulus akan kelemahan, akan kecenderungan untuk tertipu, akan kerentanan hati untuk tergoda oleh yang tampak indah namun sesat di jalan. Aamiin.
Pulanglah. Pulanglah ke rumah yang dulu kita tinggalkan. Pulanglah ke rahim yang dulu melahirkan kita. Pulanglah ke tanah yang dulu menyaksikan air mata para wali menetes ketika mereka berdoa untuk umat ini. Pulanglah, sebelum rumah itu benar-benar berdiri kosong tanpa penghuni, dan kita semua menjadi gelandangan yang kebingungan mencari tempat berteduh. Pulanglah ke pelukan pesantren yang selalu terbuka, ke mata air ilmu yang tidak pernah kering, ke kehangatan khidmah yang tidak pernah menuntut balasan. Karena di sanalah sejatinya kekuatan Nahdlatul Ulama, di sanalah sejatinya masa depan bangsa ini dipertaruhkan.
ditulis oleh
GUS IMAM (Pengasuh Ponpes Raden Patah Magetan Jawa Timur)
____________________________
Referensi :
Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1982.
Asy’ari, KH. Hasyim. Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Jombang: Maktabah al-Turats al-Islami, 1994.
Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2011.
Fealy, Greg. Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967. Yogyakarta: LKiS, 2003.
Ibnu Atha’illah al-Sakandari. Al-Hikam. Kairo: Dar al-Sha’b, 1985.
Muzadi, KH. Hasyim. NU di Tengah Agenda Persoalan Bangsa. Jakarta: Logos, 1999.
Ridlwan, Nur Khalik. NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan di Era Globalisasi. Yogyakarta: LKiS, 2008.
Sahal Mahfudh, KH. MA. Nuansa Fiqih Sosial. Yogyakarta: LKiS, 1994.
Tim Penyusun. Sejarah Perjuangan KH. Wahab Hasbullah. Jakarta: PBNU, 2010.
Zahro, Ahmad. Tradisi Intelektual NU: Lajnah Bahtsul Masail 1926-1999. Yogyakarta: LKiS, 2004.
