Proyek Jalan Dipertanyakan: Pekerjaan Diduga Asal-asalan, Semen Mudah Hancur Saat Digenggam

0
IMG-20260825-WA0098

 

Seputarkita,MAGETAN – Kualitas pekerjaan Rehabilitasi Jalan Tulung–Genengan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Magetan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait mutu material dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Jalan Tulung–Genengan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp160.860.000 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Papan proyek juga mencantumkan CV. Muara Indah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Wahana Tehnica sebagai konsultan pengawas.

Sorotan muncul setelah ditemukan kondisi material semen pada bagian pekerjaan yang secara kasat mata terlihat mudah hancur ketika disentuh atau dipegang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mutu campuran, proses pengerjaan, perawatan material, serta pengawasan pekerjaan di lapangan.

Temuan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang. Namun, masyarakat berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut tidak dikerjakan secara asal-asalan dan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta memiliki umur layanan sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan, Bapak Hariyanto.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Hariyanto memberikan respons bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Siap, akan segera saya tindak lanjuti,” jawab Hariyanto.

Masyarakat berharap tindak lanjut tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan secara administratif, tetapi juga dilakukan pengecekan langsung terhadap mutu pekerjaan dan material yang digunakan.

Apabila memang ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau standar mutu sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak, masyarakat berharap pihak terkait meminta pelaksana melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Masyarakat Minta Proyek Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Pembangunan infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.

Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Magetan melalui bidang terkait bersama konsultan pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesesuaian material, metode pelaksanaan, ketebalan dan mutu pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Secara hukum, penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia diatur antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang saat ini telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. UU Jasa Konstruksi mengatur penyelenggaraan konstruksi, termasuk aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, keberlanjutan, mutu, pengawasan, serta tanggung jawab para pihak.

Selain itu, PP Nomor 22 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan UU Jasa Konstruksi mengatur antara lain kontrak kerja konstruksi, kewajiban dan pertanggungjawaban penyedia jasa, pembinaan dan pengawasan, pengaduan masyarakat, serta sanksi administratif.

Sementara itu, aspek keselamatan konstruksi dan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi juga diperkuat dalam PP Nomor 14 Tahun 2021, termasuk integrasi aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, mutu dan lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Untuk pengadaan pemerintah, prinsip penggunaan anggaran juga diarahkan pada tercapainya manfaat sebesar-besarnya atau value for money. Ketentuan pengadaan pemerintah saat ini antara lain mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.

Dengan demikian, laporan mengenai kondisi pekerjaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Magetan agar pekerjaan yang dibiayai uang negara benar-benar memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Masyarakat pun berharap proyek Rehabilitasi Jalan Tulung–Genengan dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis, berkualitas, aman digunakan, dan tidak mengecewakan masyarakat sebagai penerima manfaat.(Ndri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *