Dana Operasional RT/RW Hanya Rp390 Ribu? Pemdes Ketanggung Tegaskan: Tidak Ada Potongan, Ini Rinciannya
SeputarKita, Ngawi – Polemik mencuat di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, setelah sejumlah Ketua RT mempertanyakan jumlah dana operasional yang diterima. Mereka mengaku hanya mendapat Rp390.000 untuk periode enam bulan, padahal alokasi seharusnya Rp100.000 per bulan atau total Rp600.000. Kesalahpahaman ini diduga muncul akibat kurangnya sosialisasi rincian anggaran.
Salah satu Ketua RT menyebutkan, uang yang diterima sudah dipotong rincian BPJS Ketenagakerjaan Rp82.200 dan kebutuhan ATK Rp127.500. “Kami bertanya-tanya, mengapa rincian begitu jika ini dana operasional kami,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa Ketanggung Panggel Jefri Kholib menegaskan tidak ada pemotongan sepihak. Seluruh alokasi tetap menjadi hak RT/RW. Dana tunai yang diterima sementara memang Rp390.000, sedangkan bagian BPJS sudah disetorkan dan anggaran ATK tetap milik mereka, hanya belum bisa diserahkan secara fisik karena ketersediaan dana saat pencairan belum mencukupi.
“Dana ATK bukan masuk kas desa, melainkan tetap untuk kebutuhan administrasi RT/RW. Kami akan serahkan segera setelah anggaran tersedia,” jelas Panggel.
Ketua RW 02 Dusun Krajan, Mutaqin, mengaku awalnya juga merasa keberatan, namun setelah mendapat penjelasan langsung ia memahami mekanisme tersebut.
Kejadian ini menegaskan pentingnya penerapan asas transparansi dan akuntabilitas sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Diharapkan komunikasi ke depannya semakin diperkuat agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan keuangan desa. (Pathok).
