Polemik Seragam Jombang: Antara Larangan, Tekanan Anggaran, dan Tuntutan Transparansi
SeputarKita, Jombang – Isu dugaan penjualan paket seragam di SMAN Jogoroto dan SMAN Mojoagung kini bergeser dari sekadar keluhan wali murid menjadi sorotan luas soal tata kelola pendidikan, akuntabilitas, hingga kecukupan pembiayaan sekolah negeri. Berbagai pihak mulai dari eksekutif, legislatif, hingga pakar hukum telah memberikan pandangan masing-masing untuk mencari titik temu penyelesaian.
Legislator: Transparansi Adalah Hak Warga, Negara Wajib Hadir
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Jombang-Mojokerto, Sumardi, S.H., M.H. (Fraksi Golkar), menegaskan bahwa kewajiban sekolah bukan hanya menyediakan fasilitas, melainkan juga membuka rincian biaya secara jelas kepada masyarakat. Keluhan wali murid yang tidak mendapatkan rincian harga maupun bukti pembayaran adalah hal yang wajar untuk diperjelas.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Sekolah wajib memberikan penjelasan rinci, karena transparansi bukan sekadar etika, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Sumardi.
Mantan advokat ini juga memahami tekanan yang dihadapi sekolah. Meski sudah ada BOS dan alokasi APBN/APBD, ia menilai kebutuhan riil sekolah sering kali belum terpenuhi sepenuhnya. Karena itu, solusi tidak boleh hanya berhenti pada pelarangan.
“Negara tidak boleh hanya melarang, tapi harus hadir mendengarkan kesulitan sekolah. Kita cari jalan keluar bersama agar kebutuhan terpenuhi tanpa membebani wali murid secara sembunyi-sembunyi,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan ini bisa dihindari jika sejak awal sekolah berkomunikasi terbuka mengenai kondisi fiskal yang terbatas. Meski demikian, ia mengingatkan batas hukum yang berlaku: “Penghimpunan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas bisa berujung pada konsekuensi pidana. Itu batas yang harus dijaga bersama.”
DPRD Mulai Bergerak, Pemprov Tegaskan Sanksi
Isu ini kini juga masuk dalam pembahasan resmi di DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E yang membidangi pendidikan telah mulai merespons dan menindaklanjuti temuan di lapangan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menegaskan kebijakan larangan sekolah menjual seragam masih berlaku penuh. Teguran keras disampaikan: kepala sekolah maupun Kepala Cabang Dinas yang terbukti melanggar siap dikenai sanksi pemberhentian dari jabatan (nonjob).
Lebih Dalam dari Sekadar Kain Seragam
Berbagai tanggapan ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya soal harga seragam. Di baliknya terdapat dua tantangan besar yang saling berkaitan: kewajiban sekolah menjaga keterbukaan dan kepatuhan hukum, serta tanggung jawab negara memastikan ketersediaan anggaran yang memadai agar sekolah tidak terjepit di antara kebutuhan nyata dan aturan yang kaku.
Publik kini menanti langkah nyata: apakah persoalan ini hanya akan berakhir dengan sanksi administratif, atau justru menjadi momen penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kecukupan dukungan anggaran bagi pendidikan negeri. (Tim).
