Bupati Jombang Serahkan Sertifikat PTSL Warga Desa Sukorejo Perak


SeputarKita, Jombang – Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang diserahkan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Kamis (10/2/2022) di Kantor Desa Sukorejo.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang Kresna Fitriansya, ST, MSi, yang diwakili oleh Rohmadi, menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada warga desa Sukorejo Kecamatan Perak sebanyak 1169 sertipikat.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab,mengatakan bahwa program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi aset hak-hak atas tanah masyarakat, dengan target nasional seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2025.

Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman guna meningkatkan ekonomi. “Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan”, tuturnya.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada Covid19. Pandemi belum usai, Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19 harus tetap dilaksanakan secara ketat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang per tanggal 9 Februari 2022 jam 15.00, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jombang 181 orang (dirawat sebanyak 71 orang dan isolasi sebanyak 110 orang). Di tengah maraknya varian omicron, Bupati menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Jombang agar saat ini kesiapsiagaan ditingkatkan mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/kelurahan, RT, RW, semuanya harus menjaga. Aktifkan kembali Kampung Tangguh dan Isoter di seluruh Desa dan Kecamatan.

“Tetap patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19 kapanpun dan dimanapun kita berada dengan menerapkan lima (5) M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadikan 5 M itu menjadi kebiasaan kita sehari-hari , untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 di Kabupaten Jombang”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(Gus)

Check Also

Lanjutkan Aksi Demo Pertanyakan Pernyataan Sekwan, Peran Serta Masyarakat Oku dan Aktivis datangi kantor DPRD OKU

Lanjutkan Aksi Demo Pertanyakan Pernyataan Sekwan, Peran Serta Masyarakat Oku dan Aktivis datangi kantor DPRD OKU

SeputarKita,Oku Sumatera Selatan-Peran serta masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *