SeputarKita, Nganjuk – Aksi komplotan pencuri kambing yang sudah meresahkan warga di empat kecamatan di Kabupaten Nganjuk akhirnya terhenti. Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial WG (49), warga Dusun Jegles Desa Tarokan, Kabupaten Kediri.
Penangkapan terjadi dini hari Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot. Saat itu warga melihat WG memanggul seekor kambing berwarna cokelat campur putih yang terlihat mencurigakan.
“Saya langsung berteriak maling karena merasa kambing itu bukan miliknya. Tak lama warga lain datang dan berhasil menahannya sampai polisi tiba,” ujar salah satu warga yang menemukan pelaku.
Dari pemeriksaan awal terungkap, WG bersama tiga rekannya yang kini masih diburu, sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali: 6 di Ngronggot, 4 di Prambon, masing-masing 1 di Loceret dan Warujayeng. Barang bukti yang disita berupa kambing curian, senter, tali, gunting hingga tas perlengkapan beraksi.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memuji kesigapan warga. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat berarti menekan kejahatan. Kami mengajak warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Sukaca menambahkan ketiga rekan pelaku berinisial A, A, dan KA kini masuk daftar pencarian orang. WG sendiri dijerat Pasal 477 huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan siap dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Sampai saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku untuk mengungkap seluruh kasus yang terjadi. (NT).
