Magetan, SeputarKita – Merasa pemasangan banner tidak dihiraukan oleh para kupu – kupu malam yang beroperasi di sekitar Desa Malang, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Masyarakat memasang banner dengan kata – kata keras di pintu masuk Desa Malang.
Joko, perwakilan warga mengatakan “sembari menunggu tindakan tegas dari Satpol PP Magetan, kali ini kita pasang banner dari kami sendiri dan Pemerintah Desa Malang, kami tetap menunggu janji Satpol PP Magetan yang tidak memberi toleransi pada kafe remang – remang dan warung tempat prostitusi yang bertebaran di Desa Malang”, ucapnya.
Mariono, perangkat Desa Malang yang ikut mengawal warga melakukan pemasangan banner menerangkan “banner dari Pemerintah Desa ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Desa Malang untuk memerangi prostitusi yang selama ini tumbuh subur di lingkungan Desa Malang. Pemerintah Desa sedang merancang perdes bersama BPD, sambil menunggu terbitnya perdes kami berinisiatif mengeluarkan banner yang bersifat himbauan dan larangan. Rencananya kami pasang enam banner yang akan kami pasang di tiap – tiap wilayah RW”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya Satpol PP Magetan telah mengeluarkan surat teguran yang pertama yang berlaku tujuh hari. Hari ini semestinya dikeluarkan surat teguran yang kedua karena sudah lewat masa tujuh hari tersebut. (aryo)