Besaran Alokasi Publik Berbeda, Diskominfo Jombang Tidak Berlandaskan Hukum


SeputarKita, Jombang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Aries Yuswantono mengatakan, besaran alokasi yang dianggarkan untuk beberapa perusahaan media memang berbeda, itu hanya berdasarkan kebijakan pimpinan, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut Mahmudi sebagai Penanggungjawab Humas dan Protokoler memaparkan,  Landasan hukum tentang anggaran publikasi yang tertuang didalam Perbub no.35 tahun 2021 di halaman 33 – 35, sementara itu pihaknya (Diskominfo,red) masih menggunakan acuan Dasar Hukum tersebut.

“Namun untuk spesifikasi besaran permedia hanya berdasar kebijakan pimpinan.” jelasnya melalui panggilan telepon.


Dikonfirmasi terpisah, Abdul Majid Nindya Agung sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tidak memberikan ulasan apapun terkait Dasar Hukum Anggaran Publikasi di Diskominfo Kabupaten Jombang, namun langsung mengarahkan untuk konfirmasi ke bagian Pembangunan.


Inggih pangapunten, mungkin untuk secara teknis bisa konfirmasi kebagian pembangunan terkait SBUnya.” Terangnya  via whatsapp.(Gus)

Nb : bersambung…

Check Also

Komisi Pemilihan Umum Oku Gelar Acara Peluncuran Pilkada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Oku Gelar Acara Peluncuran Pilkada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

SeputarKita,OKU(SUMSEL)-Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Seluruh Indonesia Tidak Lama Lagi Di Mulai Begitu Juga Di Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *