Akibat Penerapan E-Parkir di Pasar Sleko Nasib Puluhan Jukir di Kota Madiun Jadi Terkatung-Katung

SeputarKita,Madiun – Dengan adanya penerapan E-Parkir di pasar sleko kota Madiun dirasa sangat tidak berpihak kepada masyarakat kecil khusunya bagi para Juru parkir (jukir) yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

Adanya kebijakan yang di ambil oleh pemerintah kota Madiun dengan menerapkan E-Parkir di pasar Sleko membuat puluhan jukir yang setiap harinya bekerja harus kehilangan mata pencaharian. Jukir Pasar Sleko yang masih menganggur akibat penerapan e-parkir memilih mengadu ke DPRD Kota Madiun. Mereka berharap mendapat kejelasan nasib setelah hampir 3 bulan lamanya menganggur.

Surat permohonan audiensi juru parkir dengan dewan dilayangkan melalui organisasi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR). “Karena jukir sudah masuk anggota SBMR, maka kami yang melayangkan surat ke DPRD,” ujar Aris Budiono Ketua SBMR-FSebumi, Senin (28/3/2022).

Menurut Aris, audiensi dengan dewan diharapkan bisa menjembatani aspirasi jukir dengan Pemkot Madiun. Mengingat selama e-parkir dimulai pada 1 Januari 2022 belum ada kepastian terkait nasib jukir.

“Belum pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan ke jukir terkait e-parkir. Informasi hanya secara lisan saja,” kata Aris.

Terkait dengan materi audiensi, Aris menegaskan, SBMR akan mempertanyakan kejelasan nasib jukir yang terdampak e-parkir. Serta alasan pemberlakuan e parkir di pasar tradisional oleh Pemkot Madiun.

“Kami butuh penjelasan atas dasar apa Pemkot Madiun menerapkan e-parkir di pasar tradisional. Apakah demi meningkatkan pendapatan daerah harus mengorbankan nasib sekian banyak jukir,” kata Aris.

Penerapan e-parkir di pasar tradisional, kata Aris, perlu ada kajian dan pertimbangan matang. Tidak hanya dari sisi pendapatan saja. Dampak sosial ekonomi juga harus dipertimbangkan. “Bukan hanya jukir saja yang terdampak. Di pasar tradisional juga ada pedagang dan pengunjung pasar,” kata Aris.

Berdasarkan surat yang dilayangkan pada Jumat (25/3/2022) lalu, SBRM meminta audiensi digelar pada Selasa (29/3/2022). Jika surat yang dikirim belum mendapatkan jawaban atau respons, perwakilan SBRM tetap akan datang ke gedung dewan. (Den)

Check Also

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

  SeputarKita, Sampang – Polda Jatim menerjunkan 4 Tim khusus untuk penanganan peristiwa dugaan pengeroyokan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *