Magetan, harianseputarkita – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, melakukan Inspeksi mendadak ( Sidak ) di ruko Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan yang berada di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan pada Rabu, 27 Februari 2019.
Sidak tersebut dilakukan lantaran adanya informasi yang menyebutkan dugaan alih fungsi ruko PPU menjadi warung remang – remang serta praktek prostitusi yang dilakukan didalam ruko.
Dalam operasinya petugas menemukan beberapa ruko yang sudah beralih fungsi menjadi kamar dilengkapi kasur, bantal, selimut dan banyak alat kontrasepsi / kondom.
Beberapa wanita yang diduga bukan dari Magetan penghuni kamar ruko kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lantaran diduga pemilik usaha warung remang – remang tersebut.
Selain itu kejadian menggemparkan saat puluhan petugas satpol PP datang, ada satu perempuan penghuni kamar tersebut dilarikan ke Rumah Sakit lantaran hendak melahirkan bayi. Petugas mencurigai bayi tersebut bukan dari hasil hubungan pernikahan secara syah. Hal ini berdasar pada keterangan rekan wanita yang menyebut mereka hanya ijab sirri.
Khamim Basori, Kasie Opsdal Sapol PP Magetan menjelaskan bahwasanya razia yang digelar itu atas pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya warung yang diduga menjadi tempat minum – minuman keras dan menyediakan perempuan sebagai pelayan atau bartander, selain itu juga keluhan masyarakat yang melihat ruko beralih fungsi menjadi kamar tidur diduga untuk praktik sek komersial.
“Kami menemukan ruko yang seharusnya untuk berdagang produk unggulan dari Magetan beralih fungsi menjadi kamar lengkap dengan kasur, selimut dan kami sita puluhan alat kontrasepsi kondom. Kami juga mendapat informasi ada satu perempuan penghuni kamar ruko tersebut yang saat ini melahirkan bayi dan belum jelas bapaknya,” terang Khamim
Selain mengamankan dua perempuan penghuni kamar ruko, petugas juga mengamankan dua anak Punk yang sering mangkal disekitar ruko PPU dan berkedapatan membawa senjata tajam. Mereka digelandang dibawa ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Red)