Warga Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, Pemerintah Desa Kedungpanji Gelar Musyawarah Dengan Kelompok Peternak

Musyawarah Pemdes, Babinsa dan Kelompok Ternak Unggas

Magetan, harianseputarkita – Pada hari sabtu tanggal 9 maret 2019 mulai pukul 09.30 wib s.d pukul 11.30 wib bertempat di aula desa Kedungpanji, kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan telah diadakan kegiatan Musyawarah peternak unggas, kegiatan ini diadakan menindak lanjuti surat edaran dari dinas peternakan Kabupaten Magetan tentang kebersihan lingkungan kususnya peternak unggas.

Hadir dalam kegiatan tersebut kades kedungpanji, Sugeng, aiptu jiran kasi humas, serda hadi utomo Babinsa Kedungpanji, tokoh masyarakat dan kelompok peternak berjumlah  kurang lebih 35 orang.  Kegiatan ini bertujuan pertama untuk mempererat tali silaturrahmi antar peternak yang kedua untuk mencari solusi dan menanggapi aduan dari warga tentang merebahnya wabah lalat di lingkungan sekitar kandang ternak unggas.

Dalam Sambutanya Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng menyampaikan ucapan puja dan puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas limpahan rahmatnya kita semua dapat hadir dalam musyawarah kelompok peternak sholawat serta salam tetap kita curahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad Saw yg kita nantikan syafaatnya di yaumil akhir.

”Saya selaku pemerintah desa mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara ini semoga dengan diadakan acara ini kelompok peternak bisa saling tukar pengalaman dan yang tidak penting lagi bagaimana caranya supaya peternak yang ada di desa Kedungpanji tetap menjaga kebersihan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman tanpa mengganggu aktifitas warga sekitar dan semoga dengan diadakan musyawarah ini dapat mendapatkan solusi tentang  bau dan wabah lalat yang disebabkan oleh ternak”, pungkasnya.

Aiptu jiran dalam sambutannya menambahkan tentang surat ijin beternak, jadi selain harus ada surat ijin kita harus tetap menjaga kebersihan kandang terutama bau yang ditimbulkan dari kotoran ternak itu sendiri jangan sampai meresahkan warga sekitar dan supaya peternak yang belum tergabung dalam paguyuban ternak supaya bergabung dengan tujuan apabila terjadi aduan dari warga seluruh peternak saling tau dan mengerti kekurangan dan masalah yang dihadapi dan kita tidak cukup dengan surat ijin saja karena tanpa menjaga kebersihan kandang dan lingkungan surat ijin kita bisa di cabut.

Babinsa kedungpanji dalam sambutannya menyampaikan yang intinya kita dalam bermasyarakat harus saling menjaga kerukunan antar warga,  aduan dari warga harus kita tanggapi dengan positif mari semua masalah yang sudah terjadi kita jadikan sebagai guru yang berharga jangan sampai terjadi gesekan antara peternak dan warga yg terdampak bau dan wabah lalat. Kesepakatan yang sudah kita sepakati harus kita laksanakan karena itu sebagai wujud pertanggung jawaban peternak kepada warga dan semoga warga Desa Kedungpanji tetap guyub rukun hidup berdampingan. R (tsr/12).

Check Also

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

Dianggarkan Ratusan Juta, Bangunan Pasar Desa Jatiroyom 3 Tahun Mangkrak Hingga Akhirnya Roboh

  SeputarKita, Pemalang – Bangunan Pasar Desa di Desa Jatiroyom kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *