Pasiter Satgas TMMD ke 104 Kodim 0804/Magetan Beberkan Tugas Pokok TNI

Pasiter Satgas TMMD ke 104 Kodim 0804/Magetan Beberkan Tugas Pokok TNI 

Magetan, harianseputarkita – Dalam Kunjungannya ke Balai Desa Poncol yang berketepatan dengan pertemuan rutin ibu-ibu perangkat Desa yang rutin dilakukan di Aula Balai Desa Poncol yang di pimpin oleh ibu kepala desa titik mujiyatmi. Dalam kunjungannya Pasiter Kodim 0804 Magetan dalam tugas TMMD ke 104 Desa Poncol menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (“UU TNI”) dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan perubahannya (“UU Ketransmigrasian”), pada dasarnya tidak ada pengaturan secara eksplisit dan khusus mengenai keterlibatan TNI dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (“TMMD”) dan program transmigrasi TNI.

Pasiter 0804/Magetan Kapten Inf Misran, dalam program TMMD ke 104 membeberkan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI terhadap masyarakat Desa poncol dalam rangka program TMMD ke 104 di Desa poncol. Selain untuk pertahanan negara, peran TNI juga memikirkan bagaimana membuat masyarakat menjadi sejahtera. Salah satunya berperan di bidang pertanian salah satunya adalah Babinsa dalam pendampingan Upaya khusus Swasembada pangan di bidang pertanian.

Dalam penjelasannya Pasiter Kodim 0804 Magetan Kapten Inf Misran mengatakan “Kita ada dua tugas pokok yaitu tugas UMP dan UMSP. Dimana dalam tugas UMSP itu bahwa kita membantu Pemerintah dalam rangka mengamankan ketahanan darat. Tentunya kita menjadikan bagaimana metode pembinaan teritorial ini bisa mewujudkan ruang juang, kondisi juang dan alat juang yang tangguh untuk kepentingan Negara,’’ paparnya.

Pada Acara PEMBERDAYAAN PEREMPUAN/ PERTEMUAN RUTIN IBU IBU PERANGKAT DESA PONCOL, Sabtu (16/03/2019).
Menurut Pasiter Kapten Inf Misran, yang dimaksud dengan mewujudkan alat juang yang tangguh adalah sumberdaya manusianya. Karenanya, mulai dari aparat Pemerintah, baik TNI, Polisi, Instansi terkait harus bersama-sama mewujudkan Kabupaten Magetan yang lebih baik, dengan melakukan sosialisasi di masyarakat terkait tugas dan fungsi masing-masing.
Kemudian untuk kondisi sosial, TNI harus dapat mewujudkan kondisi juang yang tangguh mulai dari ideologi.

“Jangan sampai di Desa Poncol kecamatan Poncol Kabupaten Magetan ini ada isu sara. Karena ideologi Negara ini adalah Pancasila. Untuk itu saya minta kepada semua pihak, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, kalau ada hal yang negatif terjadi di daerah ini, segera laporkan, baik ke polisi, tentara, maupun institusi terkait lainnya. Ini penting agar kita bisa cegah hal-hal yang tidak diinginkan,’’ harap Perwira seksi teritorial (Pasiter) Kodim 0804/Magetan.

Sementara di bidang ekonomi, salah satu peran TNI adalah membantu masyarakat petani agar hasil pertaniannya lebih maksimal. Dia meyakini, hadirnya TNI di sektor pertanian ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terutama berperang melawan mafia importir.

Pasiter mewakili Komandan Kodim 0804/Magetan   mengaku sepakat apa yang disampaikan Ibu titik Mujiyatmi selaku Istri Kepala Desa Poncol. Untuk itu, komunikasi sosial antara pemerintah dengan masyarakat pun harus lebih ditingkatkan. Hal tersebut penting agar apa yang menjadi harapan masyarakat dan tujuan Pemerintah dalam membangun daerah ini bisa sama-sama berjalan lancar.

“Sudah ada edaran Bupati Magetan, bahwa setiap pagi kita diminta memanfaatkan waktu sekitar 10 menit untuk bergotong royong di lingkungan masing-masing. Kemudian hal tersebut bisa ditularkan di lingkungan masing-masing di seluruh instansi. Ini bisa diperluas, dimana gotong royong itu bisa dilakukan di lingkungan tertentu yang terjun ke masyarakat, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ pungkasnya.

Namun, program TMMD itu secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan.

Program ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. Sekarang ini program TMMD ke-104 di Desa Poncol telah dibuka tanggal 26 Pebruari s/d 27 Maret 2019 dilaksanakan secara serentak di 5 Kabupaten di wilayah Jatim Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember,Kabupaten Magetan, Kab Bojonegoro.

Dalam penjelasannya Pasiter Kodim 0804 Kapten Inf Misran menerangkan bahwa, TNI mempunyai tugas membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi dalam masyarakat, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infra struktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.

Apa Itu Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD)? TNI Manunggal Membangun Desa (“TMMD”) adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat, guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. (tsr)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *