Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi di Desa Joketro

Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Desa Joketro

Magetan, harianseputarkita – Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi dibuka oleh Mantri Tani Kecamatan Parang Sutikno bertempat di Rumah Kapoktan,Tani Makmur Desa Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Rabu (20/03/19).

Sosialisasi di hadiri oleh Babinsa Desa Joketro Sertu Sunaryo, PPL Desa Joketro Yeni, Ketua Kelompok Tani Makmur Saelan serta para anggota kelompok Tani Makmur Desa Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan.

Selaku narasumber Sutikno mengatakan pelaksanaan sosialisasi asuransi usaha tani padi ini bertujuan untuk memahami pentingnya proteksi terhadap komoditi padi dalam mendukung pencapaian swasembada pangan di Kecamatan Parang Khususnya di Desa Joketro.

Mekanisme AUTP ini, jelas dia, petani tidak perlu membayar keseluruhan preminya yang mencapai Rp 360.000 per hektare. Dengan ketentuan Poktan/petani cukup membayar rp 36.000 per hektar permusimya karena ada subsidi sebesar 80 persen dari pemerintah. Untuk diketahui, melalui program ini, petani Kecamataan Parang dan khususnya Desa Joketro yang nantinya mengalami gagal panen bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta setiap hektare-nya,” tutur Sutikno.

Adapun Babinsa Desa Joketro Sertu Sunaryo Mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi resiko kerugian para petani padi akibat terganggu ketidakpastian musim, hama, resiko bencana alam, dan jenis resiko lainnya sehingga petani tetap bisa melakukan usaha tani setelah terjadi gagal panen.(tsR 04)

Check Also

Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024

Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024

  SeputarKita, Gresik – Polres Gresik melaksanakan apel gelar pasukan untuk Operasi Zebra Semeru 2024 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *