SeputarKita,Jombang – Berawal dari laporan korban pengeroyokan yang terjadi pada hari kamis, (31/3/2022). Anggota Resmob Polres Jombang bersama Tim Jatanras Polda Jatim dengan cepat berhasil menciduk pelaku. Minggu,(03/4/2022).
Kronologi kejadian berawal dari ketika pelaku beserta rombongannya melakukan konvoi, sesampainya dijalan Dusun Dempok Santren, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Melintas korban dari arah depan rombongan konvoi, kemudian langsung dihadang dan dipukuli secara bersama – sama, kemudian motor korban dilempar ke parit, Akibat aksi kekerasan tersebut korban berinisial SA(21) pelajar berasal dari Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan tersebut mengalami luka benjol di kepala bagian belakang, serta kerusakan motor miliknya.
Selanjutnya Anggota Resmob Polres Jombang bersama Tim Jatanras Polda Jatim, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku, dan dibawa ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan penangkapan pelaku pengeroyokan oleh geng motor di Jalan Raya Dsn.Dempok Santren, Ds.Grogol, Kec.Diwek, Kab.Jombang tersebut Tim Resmob Polres Jombang bersama Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut : 3 (tiga) jaket hoody warna hitam (disita dari pelaku dan saksi), 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna biru putih, 1(satu) buah STNK honda beat.
Sejumlah barang bukti dan sekaligus pelaku, sementara kini diamankan di Polres Jombang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.(Gus)