Madiun, harianseputarkita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun melantik sebanyak 605 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Hotel Aston Kota Madiun, Senin (25/3/2019).
PTPS ini nantinya bertugas untuk mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga hari H pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, PTPS ini merupakan mata dan telinga Bawaslu yang bertugas dimasing-masing TPS. Jika ditemukan adanya kejadian yang mencurigakan, seperti money politic ataupun pelanggaran pemilu lainnya, PTPS wajib melaporkannya kepada Bawaslu setempat.
“Sejak hari ini sudah bertugas mengawal tahapan kampanye, juga saat penghitungan suara. Meraka juga melekat sebagai pengawas resmi dari Bawaslu. Apapun itu pelanggarannya, mulai administratif sampai dengan pidana, PTPS berhak untuk menyampaikan kepada kami,” katanya, Senin (25/3/2019).
Seluruh PTPS yang dilantik, bakal bertugas bersama dengan Panwaslu tingkat kelurahan. Dengan adanya PTPS ini, Kokok berharap kecurangan pemilu dapat diminimalisir. “Nanti mereka akan bertugas bersama Panwaslu kelurahan untuk memantau wilayahnya masing-masing,” terangnya.
Selain itu, ia berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Kalau menemukan adanya pelanggaran pemilu, seperti money politic, supaya tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada Bawaslu.
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan. Penerima itu tidak akan kena, pemberilah yang kena. (henry)