SeputarKita,Madiun – Dengan adanya kegiatan judi sabung ayam dan judi dadu di wilayah Karangsemi Desa Karangrejo, kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang masih nekat beraktifitas di bulan suci Ramadhan ini akhirnya membuat Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo Kamis, (7/4/2022) angkat bicara.
Saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp oleh wartawan media SeputarKita, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetya menyampaikan bahwa sudah memerintahkan kepada kasat Reskrim AKP Ryan Wiraraja Prasetya untuk segera melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang sudah melanggar hukum, seperti pelaku perjudian yang berada di Karangsemi, Desa Karangrejo, kecamatan Wungu, kabupaten Madiun.
“Saya sudah perintahkan kasat Reskrim untuk segera melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang telah melanggar hukum” terangnya melalui Whasapp.
Dan setelah di temui kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Kamis,(7/4) mengatakan “Kami memang sudah mendengar dan mengetahui melalui berita di beberapa media online tentang adanya dugaan praktik judi sabung ayam dan dadu. Itu kita akan lakukan cek,” kata AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis (7/3/2022).
Selain itu Ryan juga menyampaikan, Polisi akan menindak tegas kepada siapa saja yang nekat melakukan pelanggaran hukum diantaranya kegiatan judi sabung ayam dan dadu.
“Apalagi ini bulan puasa, kalau kita temukan adanya pelanggaran hukum akan kita lakukan penindakan tegas kepada pelaku,” ujarnya.
Bahkan polisi tidak segan segan menutup lokasi perjudian tersebut karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan untuk memberikan kenyamanan kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pada dasarnya tindak kejahatan itu tidak memandang waktu dan tempat. Dan tidak di bulan ramadhan saja. Kalau kita temukan kegiatan pelanggaran hukum kapan saja ya akan kita tindak,” pungkasnya.(Den)