DPRD Ponorogo Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Oleh Bupati

Ketua DPRD Ponorogo saat menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018

Ponorogo, seputarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Selasa (11/6).

Dalam rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti, didampingi Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Slamet Hariyanto, Miseri Efendi dan Anik Suharto, diikuti 31 anggota yang hadir dari 44 anggota DPRD setempat, serta dihadiri Bupati Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni, jajaran Forpinda, para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ponorogo.

Seluruh fraksi-fraksi langsung menyampaikan pandangan umum setelah Bupati Ponorogo memberikan penjelasan pada pidatonya.

Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi saat penandatanganan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018

Dari seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban Bupati Ponorogo untuk APBD 2018 dengan hampir tanpa catatan. Yang selanjutnya rapat diteruskan dengan penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 oleh para pimpinan DPRD Ponorogo dan Bupati Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi mengatakan, sikap DPRD Ponorogo yang kompak menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, tidak lepas dari kesamana pemikiran dan pandangan oleh para anggota DPRD atas hal ini.

Bupati Ponorogo Drs Ipong Muchlissoni menandatangi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018

“Selain itu, kita juga didukung oleh data dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang akurat. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Ponorogo pada audit BPK Mei lalu menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Ponorogo sangat baik. Ya kan memang dapatnya WTP. Itu kan bukti kalau pengelolaan keuangannya baik, “kata Ali Mufthi.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Drs Ipong Muchlissoni menuturkan, pihaknya menyambut gembira dan berterima kasih atas percepatan pembahasan raperda ini tanpa meninggalkan prosedur yang harus dilalui. Apalagi banyak Raperda yang belum terbatas dikarenakan para anggota dewan sibuk pencalegan kemarin, sehingga bisa membahas persoalan lainnya.

DPRD Ponorogo saat menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2018

“Ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyatukan visi dan persepsi dalam upaya bersinergi berbagai aspirasi, gagasan dan harapan membangun Ponorogo guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Ponorogo, sehingga Raperda APBD tahun anggaran 2018 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), “tutur Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (Adv)

Check Also

Kesepakatan 2 Paslon, KPU Sampang Batalkan Debat Ketiga

Kesepakatan 2 Paslon, KPU Sampang Batalkan Debat Ketiga

  SeputarKita, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur menyatakan, debat publik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *