sejumlah pasangan tidak sah penghuni kos saat diamankan oleh petugas
Ponorogo, seputarkita – Petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan penghuni kos di jalan Semen Remeng Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo, Sabtu (13/7).
Mereka merupakan pasangan bukan suami isteri, yang aktivitasnya meresahkan warga masyarakat setempat.
Kapolsek Babadan AKP Sukamto, SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, sejumlah pasangan tidak sah penghuni kos tersebut diamankan, setelah petugas mendapat laporan dari warga masyarakat setempat.
sejumlah pasangan tidak sah penghuni kos saat diamankan oleh petugas
“Karena meresahkan, warga melapor, kemudian kita tindak lanjuti. Untuk penghuni kos, wajib memberikan data identitas kepada pemilik kos serta dilaporkan ke ketua RT setempat, “kata Sukamto.
Sukamto menambahkan, selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait terkait keberadaan rumah kos yang meresahkan warga masyarakat tersebut.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan perangkat Kelurahan dan Satpol PP, terkait keberadaan rumah kos di lingkungan Kelurahan Kertosari yang selama ini meresahkan warga lingkungan sekitar. Adapun peraturan-peraturan terkait rumah kos yang di atur dalam Perda/Perbup, akan segera ditindak lanjuti oleh Satpol PP. Selanjutnya para penghuni kos yang diamankan langsung kita diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, “pungkas Kapolsek Babadan AKP Sukamto. (Sul)