Ponorogo, Guna untuk meminimalisir bahaya narkoba dan menekan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Polres Ponorogo terus gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dengan menyambangi dan melakukan sosialisasi serta pembekalan tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan tertib lalu lintas kepada siswa-siswi di SMK 2 PGRI Ponorogo, SMKN 1 Ponorogo dan SMK Pemkab Ponorogo saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru ini, Rabu (17/7).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Radiant SIK, M. Hum, Kasat Reskrim AKP Maryoko, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Eko Murbianto, SH, KBO Lantas Polres Ponorogo Iptu Yudi, Kanit Dikyasa Polres Ponorogo Ipda Dul Haziz, Kepala sekolah dan bapak/ibu guru dan para iswa-siswi baru.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, SIK M. Hum menyampaikan, bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi, dan mendominasi adalah kalangan pelajar. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para pelajar untuk memiliki kesadaran yang tinggi tentang tata tertib berlalu lintas.
“Berharap dengan adanya sosialisasi “Peraturan Tata Tertib Lalu Lintas” ini, para pelajar dapat mengerti, memahami dan memiliki pengetahuan tentang tata tertib berlalu lintas, sehingga dapat menjadikan budaya dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, “kata Kapolres Radiant.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, SH, MH mengatakan, menakalan remaja adalah salah satu perbuatan yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain. Beberapa kenakalan remaja antara lain tawuran pelajar, mencuri, membunuh dan lainnya.
“Untuk itu, kita berharap jangan sampai adik-adik berurusan dengan Kepolisian. Sekarang media sosial sangatlah mudah di akses, yang dengan mudahnya mendapatkan informasi-informasi yang benar dan tidaknya sangatlah mudah. Jangan sampai adik-adik menyebarkan berita bohong atau hoax karena melanggar UU ITE dan dapat di pindana penjara. Maka kita menghimbau untuk saring sebelum share semua berita yang diterima, pastikan bahwa berita itu benar atau tidak, “ujar Kasat Reskrim AKP Maryoko.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ponorogo AKP Eko Murbianto, SH menuturkan, dampak narkoba sangatlah berbahaya, selain merusak masa depan, juga bisa mengakibatkan kecanduan bahkan kematian.
“Ada jenis-jenis narkoba seperti ganja, sabu-sabu, heroin dan masih banyak lainnya. Dan memang beberapa narkoba yang di gunakan untuk medis, akan tetapi harus sesuai dengan Undang-undang. Namun, perlu diketahui bahwa, orang yang mengedarkan dan memakai narkoba dapat terjerat Undang-undang Narkotika dan dapat dikenakan hukuman penjara hingga sampai hukuman mati. Maka dari itu, kita berharap para pelajar tidak sampai terjerumus atau mencoba narkoba, jadikan masa muda adik-adik yang penuh prestasi yang dapat membanggakan diri sendiri dan keluarga, “tutur Kasat Narkoba AKP Eko Murbianto.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Radiant juga sempat memberikan pertanyaan kepada pelajar dan bagi pelajar yang bisa menjawabnya diberikan hadiah helm yang diberikan langsung oleh Kapolres Radiant. (Sul)