Madiun, Seputarkita – Jumlah warga Kecamatan Jiwan yang dinyatakan positif terjangkit HIV mencapai jumlah yang fantastik yaitu 117 orang. Diantara ya 90 orang positif AIDS. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Kabupaten Madiun. Disusul oleh Kecamatan Saradan dan Pilangkenceng.
Mirisnya lagi, dari jumlah penderita tersebut 20 persen adalah ibu-ibu rumah tangga. Dan yang lebih mencengangkan, 5 diantaranya masih berstatus pelajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami saat sosialisasi integrasi bangsa dalam rangka pemantapan ketahanan bangsa yang diselenggarakan oleh Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun di kantor Desa Sambirejo, pada Kamis (8/8/2019) malam.
“Jumlah riilnya bisa lebih, bahkan 3 kali lipat dan masih bisa terus bertambah jika tempat-tempat prostitusi seperti ini masih dibiarkan. Setiap harinya tambah 18 orang yang terinfeksi. Data terbaru, penderita HIV/AIDS yang mangkal disini (Bong Pai.red) jumlahnya bertambah 6 orang,” terang Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
Mendengarkan penjelasan Bupati, warga setempat tercengang. Mengingat di wilayah desa setempat terdapat lokasi makam Cina yang disalahgunakan dengan dijadikan ajang transaksi prostitusi liar.
Dihadapan Bupati, warga setempat sepakat kegiatan praktek prostitusi di lokasi makam yang masuk wilayah Desa Sambirejo tersebut segera dibubarkan.
Kepala Desa Sambirejo, Suratno mengaku mendukung langkah warganya untuk menutup protitusi di Bong Pai.
Suratno mengungkapkan, stigma negatif yang selama ini melekat harus diakhiri dengan menutup dan membubarkan transaksi esek-esek di tempat tersebut.
“Kami mendukung penuh kesepakatan warga untuk membongkar praktek prostitusi di Bong Pai yang sudah sekian lama berjalan,,” tegasnya.
Pada sosialisasi integrasi bangsa Kesbangpoldagri tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, kepala OPD terkait, dan Muspika Kecamatan Jiwan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para undangan tersebut, disepakati pembubaran praktek prostitusi di Bong Pai dilakukan Jum’at (9/8/2019) hari ini.
Diberitakan sebelumnya, warga mengaku praktek transaksi esek-esek di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan. Pasalnya, sudah berlangsung puluhan tahun sehingga menimbulkan stigma negatif bagi Desa Sambirejo.
Selain itu, faktor kesadaran akan penyebaran penyakit HIV/AIDS juga menjadi alasan utama masyarakat untuk menutup lokalisasi liar tersebut.
Keputusan mufakat masyarakat Sambirejo didukung penuh kaji Mbing – sapaan Bupati Madiun.
Orang nomor satu di Pemkab Madiun ini mengatakan, pembubaran prostitusi sejalan dengan program Pemkab Madiun yang menargetkan bersih dari prostitusi pada akhir 2019. Tentunya hal itu akan terwujud jika dibantu adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.
“Pemerintah dengan masyarakat harus bersama-sama menolak prostitusi, tanpa itu semuanya tidak bisa terlaksana. Jadi perlu adanya kebersamaan,” ujar Kaji Mbing.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab tidak serta merta menutup lokalisasi tanpa adanya solusi bagi warga yang mangkal di lokalisasi tersebut.
Pasca pembubaran prostitusi Bong Pai, jika ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Madiun mangkal disana, nantinya akan dialihkan untuk membuka usaha dengan dicarikan tempat atau pekerjaan lain. Sedangkan untuk warga dari luar Kabupaten Madiun akan dikembalikan atau dipulangkan ke daerah asalnya.
“Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya. Bukannya kami otoriter, Tetap ada program pra eksekusi, hingga pasca penutupan,” pungkasnya. (Deni)